Pasca"blackout", aset PLN kini dilindungi TNI

10 September 2019 16:45 WIB
Pasca"blackout", aset PLN kini dilindungi TNI
FILE FOTO: Plt Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sripeni Inten Cahyani menyampaikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/am.

Kami telah menandatangani kerja sama dengan TNI baik AD, AL dan AU untuk melindungi aset-aset PLN

Plt Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani menyebutkan bahwa sejumlah aset baik jaringan dan pembangkit akan dalam pengawasan perlindungan TNI setelah peristiwa "blackout" awal Agustus 2019.

"Kami telah menandatangani kerja sama dengan TNI baik AD, AL dan AU untuk melindungi aset-aset PLN," kata Sripeni saat RDP dengan Komisi VII DPR, Senayan, di Jakarta, Selasa.

Pengamanan tersebut termasuk jaringan ROW 500 kv, 275 kv dan 150 kv yang menjadi andalan jaringan dari PLN.

Dalam pembicaraan bersama dengan Komisi VII DPR, hadir pula Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana.

Rapat dimulai sekitar pukul 15.30 WIB dan dilaksanakan secara terbuka. Pembahasan pertama adalah mengenai penjelasan blackout hingga bagaimana perbaikannya.

Selain itu pembahasan dilanjutkan dengan peningkatan program 35 ribu MW di seluruh Indonesia. Selain itu, Sripeni juga menjelaskan bahwa PLN melakukan beberapa perbaikan jalur jaringan di Jawa dan Bali.

Terkait dengan hasil penyelidikan penyebab blackout saat ini masih dalam penanganan oleh Bareskrim.

Baca juga: Pengamat: Tarif listrik tidak perlu naik, meski subsidi turun 2020
Baca juga: YLKI : Kompensasi listrik bukanlah ganti rugi

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019