MRT Jakarta-KCIC kerja sama pengembangan SDM

10 September 2019 18:35 WIB
MRT Jakarta-KCIC kerja sama pengembangan SDM
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar (keempat kanan) dan Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), Chandra Dwiputra (ketiga kiri) menandatangani kerja sama pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam bentuk program "knowledge sharing" dan pengembangan usaha "transit oriented development" (TOD) di Jakarta, Selasa (10/9/2019). ANTARA/ Zubi Mahrofi

Intinya, 'knowledge sharing' menjadi sesuatu yang sudah bagus di MRT harus ditularkan

PT MRT Jakarta dan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) menyepakati kerja sama pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam bentuk program berbagi pengetahuan (knowledge sharing) dan pengembangan usaha transit oriented development (TOD).

"Kita kan pertama kali punya TOD. Saya kira pengalaman ini harus di-share juga ke teman-teman, termasuk KCIC," ujar Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan berbagi pengalaman itu mencakup persiapan operasi, pemeliharaan, aspek-aspek komersial dan TOD agar ke depannya dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Kebetulan MRT sudah beroperasi dan KCIC dalam proses persiapan operasi dan kita lihat apa yang bisa bantu," ucapnya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama KCIC Chandra Dwiputra mengatakan fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki MRT Jakarta sudah sangat baik, dan itu menjadi momentum bagi perusahaan untuk belajar.

"Intinya, knowledge sharing menjadi sesuatu yang sudah bagus di MRT harus ditularkan. Yang bagus harus di-sharing. Jadi kalau satu pelayanan bagus, semua harus bagus. Indonesia harus bagus jangan ada yang jelek," katanya.

Selanjutnya, ia mengatakan, pihaknya akan membentuk tim kecil untuk menyerap semua penerapan dan pengetahuan yang dimiliki oleh MRT.

"Kita lihat MRT diperuntukkan urban, kalau KCIC antarkota. Mana yang bisa kita adopsi, yang bisa positif kita ambil," katanya.

Terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Chandra Dwiputra mengatakan pembebasan lahan proyek itu telah mencapai 99 persen per Agustus 2019.

"Sudah 99 persen. Itu di Karawang ada sedikit, Bandung, dan ada juga di Bekasi," katanya.

Pembebasan lahan, lanjut dia, tercantum dalam UU No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

"Itu ada proses konsinyasi. Konsinyasi itu membutuhkan waktu yang cukup lama. Semua tahapan harus kita lewati satu per satu. Kalau dari MA udah ada putusan selanjutnya ke BPN. Ada prosesnya lagi di pengadilan," paparnya.

Baca juga: Budaya literasi harus dimulai dari generasi termuda
Baca juga: MRT dapat subsidi Rp672 miliar untuk operasional
Baca juga: Pembebasan lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung masuki tahap akhir

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019