Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Yudha menilai harus ada sikap saling percaya antara masyarakat Papua dengan pemerintah sehingga dana Otonomi Khusus (Otsus) yang digelontorkan pemerintah harus disambut dengan rasa persaudaraan yang tinggi.Dana Otsus sudah digelontorkan, tinggal masyarakat Papua menyambut dengan rasa persaudaraan yang tinggi sehingga pengelolaan keuangan sampai bupati bisa dilaksanakan dengan baik, kata Satya
"Dana Otsus sudah digelontorkan, tinggal masyarakat Papua menyambut dengan rasa persaudaraan yang tinggi sehingga pengelolaan keuangan sampai bupati bisa dilaksanakan dengan baik," kata Satya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi tentang Papua di kompleks Parlemen, Selasa.
Satya mengatakan, ada keinginan dari pemerintah agar Papua dan Papua Barat tidak terpisah dari NKRI serta kemakmuran terjadi di wilayah tersebut, salah satunya dengan dana Otsus.
Dia juga menekankan agar pihak-pihak luar berhenti memprovokasi Papua dan Papua Barat, misalnya manuver politik yang dilakukan Benny Wenda yang menggalang dukungan pihak internasional yang sudah dalam tahap mengancam kedaulatan NKRI.
Baca juga: Ketua DPR: Langkah penyelesaian di Papua harus lebih progresif
Menurut dia, Benny Wenda menggunakan bendera Vanuatu dalam menyebarkan berita bohong tentang Papua dan Papua Barat hingga menemui perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Benny Wenda sudah bukan WNI sehingga dalam aspek politik luar negeri Indonesia, saya khawatir terkait apa yang dilakukannya karena masih ada gerakan itu," katanya.
Satya menilai ada skenario agar Benny Wenda berperan seperti Ramos Horta dalam memperjuangkan kemerdekaan di Timor Timor.
Karena itu menurut dia, pemerintah Indonesia harus tegas terkait apa yang dilakukan Benny Wenda karena menyangkut kedaulatan NKRI.
"Kita ada empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara, kita tegas bagaimana mempertahankan NKRI," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPR ingatkan penanganan Papua harus komprehensif
Dalam diskusi tersebut, senator asal Papua Barat, Mervin S Komber menyatakan bahwa dana otonomi khusus yang diterima hingga 2021 nanti merupakan anugerah bagi rakyat Papua dan Papua Barat.
Namun dia menilai selama 21 tahun pelaksanaan Otsus tersebut perlu dilakukan penyempurnaan agar bisa dirasakan bagi kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat.
"UU Otsus ini muncul karena keinginan masyarakat dan semua diatur, misalnya bagaimana dibentuk Majelis Rakyat Papua (MRP) sehingga Otsus diletakkan sejalan dengan adat yang berlaku di Papua," ujar Mervin.
Baca juga: Papua Terkini- Jokowi janjikan 1.000 sarjana Papua bekerja di BUMN
Mervin menilai perlu dilakukan perbaikan dalam pelaksanaan Otsus Papua, salah satunya membuat Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana turunan dari UU Otsus.
Dia mencontohkan perlu PP untuk Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), serta terkait Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019