• Beranda
  • Berita
  • Pendapatan asuransi jiwa melonjak 31,9 persen pada kuartal II-2019

Pendapatan asuransi jiwa melonjak 31,9 persen pada kuartal II-2019

11 September 2019 12:59 WIB
Pendapatan asuransi jiwa melonjak 31,9 persen pada kuartal II-2019
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon (tengah) bersama Kabid Pemasaran dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono (kiri) dan Kabid Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin dalam pemaparan kinerja asuransi jiwa kuarta kedua 2019 di Jakarta, Rabu (11/9/2019).  ANTARA/Dewa Wiguna

Pendapatan industri asuransi jiwa salah satunya karena dipengaruhi oleh hasil investasi meningkat tinggi

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal II-2019 melonjak 31,9 persen menjadi Rp118,32 triliun dari Rp89,73 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.

"Pendapatan industri asuransi jiwa salah satunya karena dipengaruhi oleh hasil investasi meningkat tinggi," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, hasil investasi asuransi jiwa tumbuh signifikan dari awalnya mencatatkan kinerja negatif pada kuartal kedua tahun sebelumnya mencapai Rp8,35 triliun, menjadi Rp22,84 triliun atau meningkat 373,4 persen.

Perbaikan kinerja hasil investasi itu, lanjut dia, dipengaruhi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menguat pada awal 2019.

Total pendapatan industri asuransi jiwa tersebut, lanjut Budi, sebesar 76,3 persen di antaranya ditopang oleh pendapatan premi mencapai Rp90,25 triliun.

Namun, pendapatan premi itu mengalami perlambatan sebesar 3,6 persen jika dibandingkan periode sama pada 2018 sebesar Rp93,58 triliun.

Pendapatan dari premi itu sebagian besar masih dikontribusikan oleh premi bisnis baru sebesar Rp54,7 triliun atau 60,5 persen, walau mengalami perlambatan 8,8 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Perlambatan premi bisnis baru itu, lanjut dia, dipengaruhi melambatnya kinerja saluran distribusi bancassurance atau perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan perbankan, sebesar 16,8 persen dan saluran keagenan sebesar 8,6 persen.

Selain dari premi bisnis baru, sebesar 39,5 persen porsi pendapatan premi dikontribusikan oleh premi lanjutan sebesar Rp35,68 triliun atau naik 5,8 persen.

Sementara itu, untuk klaim pada kuartal kedua tahun ini mencapai Rp65,77 triliun atau naik 8,21 persen dari periode sama tahun lalu mencapai Rp60,78 triliun.

Untuk total aset kuartal kedua tahun ini juga naik 10,1 persen sebesar Rp550,38 triliun dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp499,96 triliun.

Rata-rata selama kuartal II-2017 hingga kuartal II-2019, AAJI mencatat total aset perusahaan asuransi jiwa tumbuh 5,6 persen.

Data kinerja kuartal II tahun ini dihimpun berdasarkan data 59 perusahaan asuransi jiwa dari 60 anggota AAJI.

Ia optimistis kinerja positif tersebut akan memberikan gambaran yang baik untuk prospek industri asuransi jiwa hingga tutup tahun.

Baca juga: AAJI optimistis pendapatan premi asuransi jiwa tumbuh 20 persen di 2019

Baca juga: Pendapatan premi asuransi jiwa naik jadi Rp140 triliun

Baca juga: Sektor asuransi jiwa dinilai perlu platform strategis untuk tangkal Fraud

 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019