• Beranda
  • Berita
  • Puluhan mahasiswa kibarkan Merah Putih dukung revisi UU KPK

Puluhan mahasiswa kibarkan Merah Putih dukung revisi UU KPK

11 September 2019 16:40 WIB
Puluhan mahasiswa kibarkan Merah Putih dukung revisi UU KPK
Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia memperlihatkan poster dukungan terhadap revisi Undang-Undang KPK dalam unjuk rasa di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). ANTARA/Andi Firdaus
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa (JAM) Indonesia mengibarkan 50 bendera Merah Putih di dekat Istana Negara, Jakarta Pusat, sebagai dukungan terhadap revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Kami sengaja menggelar aksi di Taman Pandang depan Istana, di sini strategis, wilayah ini sentral dan dekat Istana Negara. Harapannya aspirasi bisa didengar ke dalam istana," kata koordinator aksi, Mahmud Tamher di Jakarta, Rabu siang.
 
Sejak pukul 15.00 WIB, demonstran berkumpul di Taman Pandang, tepatnya di pelataran masuk menuju kawasan Monas, Jakarta Pusat.
 
Massa membawa tidak kurang dari 50 bendera Merah Putih. Masing-masing bendera diikat pada pipa paralon putih sepanjang 1,5 meter sebagai tiang.
 
"Angkat tinggi-tinggi bendera kita kawan. Buktikan bahwa kita adalah pejuang anti korupsi yang mendukung revisi Undang-Undang KPK," kata Mahmud.

Baca juga: Agus Rahardjo berharap presiden tidak menyetujui pembahasan revisi
Baca juga: Pengamat ingatkan waspadai capim pendukung revisi UU KPK
Baca juga: Revisi UU KPK, DEEP: Membuat anggota DPR kebal hukum
 
Selain mengibarkan bendera, massa juga membawa sekitar 100 tangkai bunga mawar merah yang dibagikan kepada masyarakat sebagai aksi damai.
 
Massa juga membawa sejumlah poster yang berisi empat tuntutan, di antaranya mendukung pemerintah melakukan revisi terhadap UU KPK, mengecam keras provokasi yang disertai narasi kebencian yang dilontarkan oleh elit politik terhadap pemerintah.
 
Massa yang berasal dari tujuh kampus di Jakarta itu juga mengutuk keras agenda dan kerja-kerja pegawai KPK yang turut mengomentari dan melakukan politisasi terhadap adanya rencana pemerintah merevisi UU KPK.
 
"Kami mendukung revisi Undang-Undang KPK karena kinerja KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo belum sanggup menuntaskan kasus korupsi seperti KTP elektronik, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dan Bank Century," kata Mahmud.
 
Massa meyakini bahwa revisi Undang-Undang KPK justru akan menguatkan lembaga anti rasuah itu dalam menuntaskan kasus korupsi hingga ke daerah.
 
"Termasuk dukungan kita pada pembentukan lembaga pengawas KPK. Selama orang-orang di dalamnya independen, tentu akan membuat KPK lebih profesional," katanya.
 
Aksi JAM Indonesia berlangsung kondusif dengan dikawal belasan polisi.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019