• Beranda
  • Berita
  • MA Amerika Serikat bolehkan Trump menolak pencari suaka Amerika Tengah

MA Amerika Serikat bolehkan Trump menolak pencari suaka Amerika Tengah

12 September 2019 11:18 WIB
MA Amerika Serikat bolehkan Trump menolak pencari suaka Amerika Tengah
Prajurit yang ditugaskan ke National Guard berjaga saat operasi untuk mencegah migran menyebrang secara ilegal ke Amerika Serikat sedang berlangsung, di Ciudad Juarez, Meksiko, Senin (9/9/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Jose Luis Gonzalez/aww/cfo (REUTERS/JOSE LUIS GONZALEZ)
Mahkamah Agung Amerika Serikat (A.S) pada Rabu mengabulkan permintaan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk sepenuhnya menegakkan peraturan baru yang akan membatasi permohonan suaka oleh imigran di perbatasan AS-Meksiko, elemen kunci kebijakan imigrasi garis kerasnya.

Pengadilan mengatakan aturan itu, yang mengharuskan sebagian besar imigran pencari suaka, pertama-tama harus mencari tempat berlindung yang aman di negara ketiga dalam perjalanannya ke Amerika Serikat, mulai berlaku ketika proses perkara yang menantang keabsahannya berlanjut.

Di antara sembilan hakim di pengadilan, Hakim liberal Sonia Sotomayor dan Ruth Bader Ginsburg berbeda pendapat.

Putusan pengadilan memberikan kemenangan kepada Trump pada saat banyak dari agenda imigrasinya telah dihancurkan oleh pengadilan yang lebih rendah. "Mahkamah Agung AS yang BESAR MENANG untuk Perbatasan Suaka!" cuit Trump di Twitter.

Peraturan itu akan melarang hampir semua imigran mengajukan suaka di perbatasan selatan. Itu merupakan upaya terbaru oleh administrasi Trump untuk menindak imigrasi, masalah utama selama masa kepresidenannya dan upaya pemilihan ulang tahun 2020.

Serikat Kebebasan Warga Sipil Amerika dan lainnya yang menentang kebijakan pemerintahan di pengadilan federal mengatakan bahwa mereka melanggar hukum imigrasi AS dan menuduh pemerintah gagal mengikuti proses hukum yang benar dalam mengeluarkan aturan, yang diluncurkan pada 15 Juli.

Dalam perbedaan pendapatnya, Sotomayor mengatakan bahwa aturan pemerintah mungkin berada dalam ketegangan yang signifikan dengan undang-undang suaka.

"Ini sungguh mengkhawatirkan, lebih-lebih, bahwa peraturan yang pemerintah umumkan menjatuhkan praktik-praktik suaka yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan mempengaruhi beberapa orang yang paling rentan di Belahan Barat - tanpa memberi kesempatan kepada publik untuk mempertimbangkan."

Delapan hari setelah peraturan tersebut berlaku pada bulan Juli, Hakim Distrik A.S. yang berpusat di California, Jon Tigar mengeluarkan perintah pengadilan nasional yang memblokirnya.

Kemudian mulai bolak-balik antara Tigar dan Sirkuit ke-9, yang mengurangi perintah sehingga aturan Trump diblokir di negara-negara perbatasan California dan Arizona saat berlaku di Texas dan New Mexico.

Tigar memutuskan untuk mengembalikan larangan nasional pada hari Senin, tetapi Sirkuit ke-9 meningkatkannya kembali pada Selasa malam.

Mereka berdua dikalahkan oleh Mahkamah Agung, yang akan memungkinkan pembatasan suaka tetap di tempatnya sampai legalitas yang mendasari aturan tersebut ditentukan di persidangan.

"Ini hanya langkah sementara, dan kami berharap akan menang pada akhirnya" kata pengacara ACLU Lee Gelernt. "Kehidupan ribuan keluarga dipertaruhkan."

Pemerintahan presiden Republik mengeluarkan peraturan dalam upaya untuk mengurangi jumlah permohonan suaka yang meningkat terutama oleh para migran Amerika Tengah yang telah melintasi perbatasan AS-Meksiko dalam jumlah besar selama masa kepresidenannya.

Aturan itu akan memblokir hampir semua keluarga dan perseorangan dari negara-negara seperti El Salvador, Honduras dan Guatemala untuk memasuki Amerika Serikat sebagai pencari suaka setelah menyeberang melalui Meksiko. Aturan itu akan menjaga perlindungan suaka bagi warga negara Meksiko.

Juru bicara Gedung Putih Hogan Gidley mengatakan pemerintahan Trump "senang" dengan keputusan Mahkamah Agung, yang katanya menolak keputusan "salah" oleh hakim pengadilan tingkat bawah.

Tetapi Jerrold Nadler, ketua Demokrat dari Komite Kehakiman DPR AS, dan Zoe Lofgren, kepala subkomite imigrasi panel pengadilan, menyebut keputusan pengadilan itu mengecewakan.

"Nyawa akan hilang. Aturan ini akan menyebabkan mereka yang melarikan diri dari ketakutan dan penganiayaan akan ditolak di depan pintu kita dan hanya akan memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah itu," kata mereka dalam sebuah pernyataan.

Alasan pertahankan kebijakan

Peraturan itu menimbulkan tantangan hukum termasuk dari koalisi kelompok yang diwakili oleh ACLU yang menuduh pemerintah mengejar "pelarangan suaka" dan membahayakan keselamatan migran yang melarikan diri dari penganiayaan.

Dalam permintaan pemerintah untuk sepenuhnya menegakkan aturan, Pengacara A.S. Jenderal Noel Francisco meminta Mahkamah Agung untuk mengeluarkan penundaan pemblokiran sementara proses pengadilan atas masalah tersebut terjadi karena perintah hakim mengganggu kewenangan pemerintah untuk menetapkan kebijakan imigrasi.

Pemerintah mengatakan aturan itu menyaring pengajuan suaka yang tidak mungkin berhasil dan "menghalangi orang asing tanpa kebutuhan suaka yang murni untuk melakukan perjalanan yang sulit dan berpotensi berbahaya dari Amerika Tengah ke Amerika Serikat."

Sumber: Reuters

Baca juga: Pemerintah Trump berencana tahan anak migran lebih lama

Baca juga: Honduras tak pertimbangkan kesepakatan migrasi ke negara-aman ketiga

Baca juga: Peru perketat perbatasannya setelah mewajibkan visa migran Venezuela

Baca juga: Pemotongan bantuan AS buat Amerika Tengah bisa jadi bumerang



 

Pewarta: Maria D Andriana
Editor: Chaidar Abdullah
Copyright © ANTARA 2019