• Beranda
  • Berita
  • Kualitas laporan pihak pelapor ke PPATK perlu ditingkatkan

Kualitas laporan pihak pelapor ke PPATK perlu ditingkatkan

12 September 2019 17:36 WIB
Kualitas laporan pihak pelapor ke PPATK perlu ditingkatkan
Kepala Pusdiklat Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), PPATK, Akhyar Effendi, di Depok, Kamis (12/9/2019). ANTARA/Budi Suyanto

Sehingga nanti harapannya ketika pelaporan bagus, kualitasnya meningkat, tingkat kepatuhannya juga lebih baik, itu akan memudahkan PPATK melakukan analisis dan pemeriksaan

Kualitas laporan yang diserahkan pihak pelapor kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perlu ditingkatkan dan diperbaiki.

Kepala Pusdiklat Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) Akhyar Effendi di Depok, Kamis mengatakan, pada 2020 akan memprioritaskan pelatihan kepada pihak pelapor, lantaran masih banyak laporan yang disampaikan pihak pelapor ke PPATK yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan kualitas laporannya.

Akhyar menambahkan pihak pelapor ini terdiri atas berbagai macam institusi keuangan semisal perbankan, asuransi, koperasi, akuntan, advokat dan lainnya.

Dia mengatakan saat ini jumlah pelapor sangat banyak dan itu perlu menjadikan prioritas.

"Sehingga nanti harapannya ketika pelaporan bagus, kualitasnya meningkat, tingkat kepatuhannya juga lebih baik, itu akan memudahkan PPATK melakukan analisis dan pemeriksaan," ujarnya.

Sejak mulai beroperasi pada 2018, Pusdiklat ini telah melakukan pelatihan sebanyak 1.053 orang yang terdiri atas pihak pelapor dan para penegak hukum.

Pada 2019 telah melatih sebanyak 688 orang dan sampai akhir tahun ditargetkan mencapai 1.100 orang ikut pelatihan.

Ia menyebutkan pada 2020 akan ada pelatihan untuk institusi keuangan dan "financial intelligence unit" yang berasal dari Asia Tenggara.

Pusdiklat APU PPT juga telah mengajukan akreditasi internasional ke lembaga Financial Action Task Force (FATF) yang bermarkas di Paris, Prancis.

"Hasil akreditasinya kami harapkan keluar tahun ini atau paling tidak awal 2020. Karena kami sangat antusias menyelenggarakan pelatihan bertaraf internasional," kata Akhyar.

Pusdiklat APU PPT dibangun pada 2016 dengan menelan biaya Rp87 miliar, pada November 2017 diresmikan oleh Menkopolhukam Wiranto.

Baca juga: PPATK laksanakan bimtek hindari TPPU

Baca juga: Ahli: TPPU tak perlu buktikan pidana asal uang hasil korupsi

 

Pewarta: Budi Suyanto/Royke Sinaga
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019