Hal itu ditanyakan Arteria kepada Firli dalam uji kelayakan dan kepatutan capim KPK yang berlangsung pada Kamis (12/9) malam.
Baca juga: Hendardi sebut Saut Situmorang berupaya bunuh karakter Firli
Baca juga: Capim Firli ingin KPK fokus kembalikan kerugian negara
Baca juga: Revisi UU KPK di akhir masa jabatan DPR bermuatan politis
Baca juga: Pansel KPK tidak menemukan pelanggaran etik Firli Bahuri
"Apa betul saudara pernah bertemu TGB? Bisa bedakan ya bertemu, mengadakan hubungan, melakukan hubungan, dengan melakukan pemufakatan jahat? Apa konteks pembicaraannya?" kata Arteria.
Pertanyaan Arteria itu karena adanya dugaan pelanggaran etik berat yang disampaikan KPK karena Firli diduga bertemu TGB pada Mei 2018.
Arteria berharap Firli mengklarifikasi terkait kasus tersebut agar tidak berlarut-larut karena pimpinan KPK Alexander Mawarta sudah menjelaskan bahwa tiga pimpinan KPK menilai perkara dugaan pelanggaran etik Firli tidak terbukti.
Dia mengatakan pertemuan itu berlangsung Mei 2018 namun baru diputuskan bahwa Firli diduga melanggar etik ketika proses capim KPK sudah masuk dalam uji kelayakan di Komisi III DPR.
"Seandainya itu memang tidak benar, namanya penzaliman sistematis, ini masalah pernyataan fitnah, membuat surat palsu, mengumbar informasi palsu melalui institusi resmi," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019