• Beranda
  • Berita
  • Dua klinik di Medan dapat izin lakukan vaksinasi meningitis

Dua klinik di Medan dapat izin lakukan vaksinasi meningitis

12 September 2019 23:43 WIB
Dua klinik di Medan dapat izin lakukan vaksinasi meningitis
Petugas klinik sedang memeriksa pasien yang akan mendapat vaksin meningitis di Medan, Kamis (12/9). (Antara Sumut/Evalisa Siregar)
Sebanyak dua klinik kesehatan di Medan mendapat izin melakukan vaksinasi meningitis untuk jamaah umroh.

"Dua klinik tersebut yakni Klinik Assyifa Jalan Waringin dan Al- Ikhlas Jalan Selamat Ketaren Medan, " ujar
Kepala KKP kelas I Medan, Priagung Adhi Bawono di Medan, Kamis.

Priagung Adhi Bawono mengatakan, KKP memberi persetujuan kepada klinik swasta untuk melakukan vaksinasi selama klinik itu mengikuti peraturan yang ada.

Kebijakan itu mengacu kepada Permenkes Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinisasi Internasional serta Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2018.

Dengan adanya Klinik Assyifa dan Al- Ikhlas yang merupakan klinik binaan atau perpanjangan tangan dari KKP, maka jamaah umroh yang di daerah Medan tidak perlu jauh-jauh datang ke Belawan untuk mendapatkan kartu kuning atau International Certificate Of Vaccination (ICV).

"Kehadiran dua klinik tersebut memudahkan masyarakat untuk mencapai akses vaksinasi, " katanya.

Dia mengakui, selain kedua klinik itu, ada beberapa klinik lainnya yang sedang dalam proses pengajuan atau menunggu persetujuan dari KKP seperti dari Sibolga dan Rantauprapat.

KKP, katanya, memang berharap bisa memiliki mitra atau klinik binaan di setiap kabupaten/kota.

"Tetapi itu pasti perlu waktu karena seleksinya ketat untuk mencegah hal - hal yang tidak diingini seperti adanya penggunaan vaksin palsu yang membahayakan masyarakat, " ujarnya.

Pemerintah sendiri meningkatkan pengawasan dan memberi sanksi tegas kepada klinik ataupun oknum -oknum yang memberikan vaksin palsu.

Apalagi, katanya, vaksinisasi itu bertujuan untuk melindungi dan mencegah penyakit menular di dalam negeri.

Penanggung Jawab Klinik Assyifa, Ade Ravica Sari mengakui, vaksin yang diwajibkan pemerintahan adalah meningitis.

Jika jamaah terkena bakteri meningitis, maka yang diserang adalah saraf.

"Tanpa tahu gejalanya, tiba-tiba saraf diserang perlahan lalu demam, badan ngilu dan daya tahan tubuh menurun dan dampak yang fatal adalah kematian. Serangan itu yang ditakutkan," katanya.

Di Arab Saudi, ujar Ade, banyak jamaah yang datang dari berbagai negara dan tidak tahu penyakit apa yang dibawa sehingga negara itu mewajibkan jamaah umroh diberi vaksin sebelum tiba.

Selain vaksin meningitis, menurut Ade, jamaah umroh dianjurkan untuk melakukan vaksin influenza.

Dengan alasan influenza lebih gampang penyebarannya melalui udara dan sangat menular dan dapat mengakibatkan komplikasi serius terutama pada orang yang mengalami penurunan kekebalan tubuh.

Baca juga: MUI: vaksin bersertifikasi halal baru meningitis-flu

Baca juga: Kemenkes wajibkan seluruh jemaah haji divaksin meningitis


 

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Aris Budiman
Copyright © ANTARA 2019