• Beranda
  • Berita
  • Pimpinan KPK yang baru, Firli miliki kekayaan Rp18,2 miliar

Pimpinan KPK yang baru, Firli miliki kekayaan Rp18,2 miliar

13 September 2019 09:34 WIB
Pimpinan KPK yang baru, Firli miliki kekayaan Rp18,2 miliar
Anggota komisi III DPR melakukan voting saat proses pemilihan calon Pimpinan KPK di Komisi III, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/09/2019). Voting menghasilkan Capim KPK terpilih yaitu Firli Bahuri dengan 56 suara, Alexander Marwata dengan 53 suara, Nurul Ghufron dengan 51 suara, Nawawi Pomolango dengan 50 suara dan Lili Pintauli Siregar dengan 44 suara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Firli Bahuri memiliki total harta kekayaan Rp18.226.424.386.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Firli melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2019 atas kekayaannya pada 2018 sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK pada saat itu.

Diketahui, Firli saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Baca juga: Komisi III sepakati Firli Bahuri jadi Ketua KPK

Baca juga: Ahli sebut tak ada pelanggaran berat dalam pertemuan Irjen Firli-TGB


Adapun rinciannya, Firli memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp10.443.500.000 yang tersebar di Bekasi dan Kota Bandar Lampung.

Selanjutnya, Firli juga memiliki harta berupa tiga kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua dengan total Rp632.500.000.

Firli juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp7.150.424.386 miliar sehingga total keseluruhan harta kekayaan Firli adalah Rp18.226.424.386.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati Firli Bahuri menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat dini hari.

Baca juga: Ada pimpinan KPK yang baru, Tsani Annafari ajukan pengunduran diri

Baca juga: Ada pimpinan KPK yang baru, Saut Situmorang mundur


Sementara itu empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

Untuk Nawawi, yang bersangkutan memiliki total kekayaaan Rp1.893.800.000. Nawawi melaporkan harta kekayaannya pada 26 Maret 2019 atas harta kekayaannya pada 2018 sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Selanjutnya Lili memiliki total kekayaan Rp70.532.899. Lili melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2018 atas kekayaannya pada 2017 sebagai Wakil Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kemudian Nurul memiliki total kekayaan Rp1.832.777.249. Nurul melaporkan harta kekayaannya pada 23 April 2018 atas kekayaannya pada 2017 sebagai dekan di Universitas Jember.

Terakhir, Alexander memiliki total kekayaan Rp3.968.145.287. Alexander melaporkan harta kekayaannya pada 27 Februari 2019 atas kekayaannya pada 2018 sebagai Wakil Ketua KPK.

Baca juga: Komisi III DPR pilih lima capim KPK

Baca juga: Capim KPK Firli klarifikasi terkait pertemuan dengan TGB

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019