"Dengan berat hati, hari ini Jumat 13 September 2019 kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Pimpinan baru KPK, DPR duga Saut mundur karena gagal jegal Firli
Baca juga: Ada pimpinan KPK yang baru, Saut Situmorang mundur
Terkait hal itu, Agus menyatakan pihaknya akan menunggu perintah Presiden apakah masih akan dipercaya sampai bulan Desember 2019.
Diketahui, masa pimpinan KPK jilid IV akan berakhir pada Desember 2019.
"Dan kemudian akan tetap operasional seperti biasa, terus terang kami menunggu perintah itu," ucap Agus.
Baca juga: Harapan KPK yang baru- Wapres berharap pimpinan baru KPK bekerja baik
Selain Agus, tampak dalam jumpa pers itu, yakni dua Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019