"Gelombang tinggi tersebut dipicu oleh keberadaan pusat tekanan rendah 998 hPa di Samudra Pasifik timur Filipina," katanya di Cilacap, Jateng, Sabtu.
Selain itu, kata dia, pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan ekuator umumnya bertiup dari arah Timur-Tenggara dengan kecepatan 4-25 knot.
Menurut dia, interaksi antara pusat tekanan rendah dan pola angin tersebut berdampak pada peningkatan tinggi gelombang di wilayah perairan Selatan Jateng-DIY maupun Samudra Hindia selatan Jateng-DIY.
"Oleh karena itu, kami kembali mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku hingga tanggal 17 September 2019, pukul 07.00 WIB. Dalam hal ini, tinggi gelombang maksimum di wilayah perairan Selatan Jateng-DIY maupun Samudra Hindia selatan Jateng-DIY diprakirakan mencapai kisaran 4-6 meter," katanya.
Terkait dengan hal itu, Teguh mengimbau nelayan dan semua pihak yang melakukan aktivitas di laut untuk tetap memperhatikan informasi prakiraan tinggi gelombang yang dikeluarkan BMKG sebelum berangkat melaut, khususnya yang berkaitan dengan risiko angin kencang dan gelombang tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
Dia mengatakan nelayan tradisional yang menggunakan perahu berukuran kecil agar mewaspadai angin dengan kecepatan di atas 15 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 meter.
"Jika memungkinkan, nelayan diimbau untuk tidak melaut terlebih dahulu karena tinggi gelombang lebih dari 1,25 meter sangat berbahaya bagi kapal berukuran kecil," katanya.
Selain itu, kata dia, operator tongkang diimbau agar mewaspadai angin dengan kecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Ia mengatakan kapal feri juga diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, sedangkan kapal ukuran besar, seperti kapal kargo atau pesiar, diimbau waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
"Kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi dimohon untuk tetap selalu waspada," katanya. ***3***
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019