• Beranda
  • Berita
  • Puluhan orang desak pemerintah pusat sahkan revisi UU KPK

Puluhan orang desak pemerintah pusat sahkan revisi UU KPK

14 September 2019 13:35 WIB
Puluhan orang desak pemerintah pusat sahkan revisi UU KPK
Kordinator aksi AMP-KPK Randa Afrizal beorasi di halaman gedung DPRD Sumbar (Istimewa)

Revisi UU KPK bukanlah suatu pelemahan, melainkan untuk memperkuat KPK sehingga memiliki kekuatan untuk memberantas korupsi

Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Komisi Pemberantasan Korupsi (AMP-KPK) mendatangi gedung DPRD Sumatera Barat menyampaikan aspirasi mereka untuk mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan revisi Undang-Undang nomor 30 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kordinator aksi AMP-KPK Randa Afrizal dalam orasinya di Padang, Jumat meminta agar DPR RI segera mempercepat pengesahan revisi UU KPK yang akan memperkuat lembaga tersebut dalam menjalankan fungsi dan tugas.

“KPK memiliki peran sentral dalam melakukan pemberantasan kasus korupsi dan harus dikuatkan. Kami mendukung penuh revisi perlu dilakukan agar KPK lebih tegas, berintegritas dan profesional," katanya.

Menurut dia pengangkatan Ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK merupakan kewenangan presiden dan pembentukannya harus transparan sehingga dapat dipercaya oleh masyarakat.

Ia juga mengatakan KPK sebagai lembaga negara harus dapat bersinergi dengan lembaga lainnya agar tindak korupsi dapat hilang dari bangsa ini.

Menurut dia korupsi membuat sengsara masyarakat dan anggota DPR yang merupakan perwakilan masyarakat di legislatif hendaknya mendengarkan aspirasi dari pihaknya.

Baca juga: Komisioner KPK mundur dinilai resisten dan cari sensasi

Baca juga: Pimpinan baru KPK, Pengamat: 4 tantangan berat pimpinan KPK 2019-2023

Baca juga: Polisi minta wartawan alami kekerasan dalam unjuk rasa KPK melapor

Ia menilai dalam menjalankan tugasnya KPK saat ini hanya bisa memberantas kasus korupsi yang kecil-kecil saja sedangkan kasus besar belum mampu mereka lakukan.

“Revisi UU KPK bukanlah suatu pelemahan, melainkan untuk memperkuat KPK sehingga memiliki kekuatan untuk memberantas korupsi,” katanya.

Aksi damai tersebut dimulai sekitar pukul 15.00 WIB, mereka menyampaikan aspirasinya di halaman gedung DPRD Sumatera Barat pada Jumat sore yang dikawal petugas kepolisian.

Kedatangan mereka disambut oleh Kabag Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan DPRD Sumbar Rismunandar. Ia mengatakan aspirasi dari masyarakat akan disampaikan kepada anggota DPRD Sumbar.

"Secara kelembagaan tuntutan ini kita terima dan proses semoga ada jalan terbaik untuk permasalahan ini, " katanya.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019