• Beranda
  • Berita
  • Sekolah diliburkan, pelajar jangan beraktivitas di luar rumah

Sekolah diliburkan, pelajar jangan beraktivitas di luar rumah

15 September 2019 11:23 WIB
Sekolah diliburkan, pelajar jangan beraktivitas di luar rumah
Pengendara kendaraan roda dua berusaha menerobos pekatnya kabut asap di salah satu ruas jalan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. (ANTARA/Norjani)
Sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan libur sekolah akibat kondisi kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian membahayakan kesehatan bagi peserta didik sehingga para pelajar diminta untuk tidak beraktivitas di luar rumah.

"Meski telah libur, para peserta didik harus tetap berhati-hati untuk tidak beraktivitas di luar rumah. Dalam hal ini kami harapkan peran dari para orang tua untuk melakukan pengawasan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Slamet Winaryo di Palangka Raya, Minggu.

Untuk itu, setiap peserta didik yang diliburkan diminta tetap belajar di rumah dan diberikan tugas pekerjaan rumah dalam bentuk penguatan pendidikan karakter dan peningkatan literasi.

Baca juga: Masyarakat Sampit salat istisqa di tengah kepungan asap

Slamet menjelaskan, seluruh SMA/SMK/SLB di Sampit dan Palangka Raya serta beberapa wilayah kabupaten lainnya terpapar kabut asap dengan kategori membahayakan, diliburkan sejak 16-21 September 2019 mendatang.

Sedangkan untuk PAUD, SD, SMP berdasarkan instruksi gubernur, penetapan liburnya dilakukan oleh kepala daerah yakni bupati dan wali kota. Kemudian untuk PAUD (RA), MI, MTs dan MA dilakukan oleh pihak Kementerian Agama.

"Libur ditetapkan disesuaikan kondisi masing-masing wilayah dengan kualitas kepekatan kabut asap dan standar kualitas udara setempat sesuai instruksi," ungkapnya.

Baca juga: Kotawaringin Timur liburkan sekolah satu minggu akibat asap karhutla

Lebih lanjut ia memaparkan, sesuai surat edaran mengenai libur sekolah SMA/SMK/SLB, jika waktu libur nantinya telah selesai, maka diminta untuk kembali melakukan proses pembelajaran yang lebih baik dan efektif.

Untuk daerah yang tidak meliburkan aktivitas sekolahnya namun terpapar kabut asap, maka jam masuk awal ditunda pada 7.30 WIB dan pulang dimajukan lebih cepat dengan lama jam per mata pelajaran selama 30 menit.

Para pengawas SMA/SMK/SLB diminta meningkatkan peran dan fungsinya, untuk melaksanakan pembinaan, pengawasan dan supervisi pelaksanaan pembelajaran satuan pendidikan binaan masing-masing.

"Para guru juga kami minta melakukan penguatan penanaman nilai karakter rasa tanggung jawab kepada peserta didik, tentang pentingnya menjaga kelestarian alam dengan memelihara lingkungan serta tidak membakar hutan dan lahan," jelasnya.

Baca juga: Kabut asap makin pekat warga Sampit-Palangka Raya Shalat Istisqa

Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019