Sejumlah perempuan muda Indonesia yang tergabung dalam Srikandi Cinta Tanah Air aksi simpatik membagikan gantungan kunci guna mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Pembentukkan Dewan Pengawasan KPK yang dianggap sebagai pelemahan itu hanya sebuah kekhawatiran yang berlebihan
Para wanita tersebut aksi simpati saat hari bebas berkendaraan di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu pagi.
Koordinator aksi Asogi Akbar mengatakan massa aksi itu membagikan gantungan kunci sebagai tanda simbolik mendukung pembentukan Dewan Pengawas KPK.
"Pembentukkan Dewan Pengawasan KPK yang dianggap sebagai pelemahan itu hanya sebuah kekhawatiran yang berlebihan," ucap Asogi.
Asogi mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia tidak "alergi" terhadap revisi UU KPK agar lembaga antirasuah tersebut menjadi lebih baik.
Menurut Asogi, pembentukkan KPK tidak terlepas dari produk politik lembaga legislatif yang saat ini merevisi UU KPK menuju lebih baik.
"Jika KPK mempersoalkan adanya dewan pengawas maka tidak tepat karena wewenang dan fungsinya akan diatur secara detail melalui UU," tutur Asogi.
Asogi juga menekankan agar pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak perlu terhadap provokasi dan desakan sejumlah kelompok masyarakat yang kontra revisi UU KPK.
Pada aksi damai itu, sekelompok perempuan mengenakan pakaian berwarna merah dan kain batik bertuliskan "Save KPK", serta membentangkan spanduk "Dukung Revisi UU KPK Untuk KPK Yang Lebih Baik".
Srikandi Cinta Tanah Air merupakan gabungan dari perwakilan mahasiswi dan masyarakat yang mendukung agar revisi UU KPK segera disahkan oleh DPR RI.
Selain mendukung keberadaan dewan pengawas, peserta aksi juga mendukung revisi UU KPK terkait penyadapan dan operasi tangkap tangan (OTT).
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019