• Beranda
  • Berita
  • Lima tahun Kabupaten Kupang dapat dana desa Rp553 miliar

Lima tahun Kabupaten Kupang dapat dana desa Rp553 miliar

15 September 2019 19:25 WIB
Lima tahun Kabupaten Kupang dapat dana desa Rp553 miliar
Direktur Jendral (Dirjen) Pengembangan Daerah Tertentu (PDTU), Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Aisyah Gamawati (kanan) melihat tenun ikat hasil usaha masyarakat desa di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (14/9/2019). (ANTARA/Benny Jahang)
Direktur Jendral (Dirjen) Pengembangan Daerah Tertentu (PDTU), Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Aisyah Gamawati mengatakan dalam kurun lima tahun Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana desa sebesar Rp553,97 miliar yang dialokasikan bagi 160 desa di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Alokasi dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat kepada desa-desa di Kabupaten Kupang sudah mencapai Rp553, 97 miliar. Alokasi dana yang diberikan sangat besar guna mempercepat pembangunan desa," katanya dalam sambutannya pada acara pranata adat melalui festival budaya di Oelamasi, Kabupaten Kupang, Sabtu (14/9/2019) malam.

Dirjen Aisyah Gamawati hadir di Oelamasi, Kabupaten Kupang sekitar 38 Km arah timur Kota Kupang, bersama Direktur Penanganan Daerah Pasca Konflik, Hasrul Edyar.

Baca juga: DPR setujui dana transfer ke daerah dan dana desa 2020 Rp856,9 triliun

Ia mengatakan, alokasi dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk 160 desa di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste dalam lima tahun mencapai Rp553,97 miliar dengan serapannya mencapai 99,35 persen.

Dikatakannya, tujuan negara dibawa kepemimpinan Presiden Joko Widodo adalah bagaimana meningkatkan kesejahtrakan rakyat khususnya bagi masyarakat desa.

Menurutnya melalui program Nawacita pada poin ketiga yaitu membangun Indonesia dari pingiran dengan memperkuat daerah-daerah dan pedesaan maka sejak tahun 2003 telah digelontorkan dana desa senilai Rp 250 triliun.
Dirjen PDTU, Aisyah Gamawati (kelima dari kanan) bersama Bupati Kupang, Korinus Masneno saat mengikuti kegiatan acara pranata adat melalui festival budaya di Oelamasi, Sabtu (14/9/2019). (ANTARA/ Benny Jahang)


Dia menambahkan, dalam lima tahun terakhir total dana desa yang sudah terserap sekitar Rp400 triliun yang pemanfaatannya untuk meningkatkan ekonomi dan derajat kehidupan warga.

Baca juga: DPMPD: Penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat

"Sasarannya pada pembangunan jalan mencapai 191.000 kilometer, 8.000 pasar yang telah dibangun, juga embung, irigasi, PAUD yang dibangun dengan menggunakan dana desa," tegas Aisyah Gamawati.

Menurutnya secara umum pengelolaan dana desa di Kabupaten Kupang mencapai 99,35 persen yang pemanfaatan dari dana desa berupa pembuatan jembatan, pasar, bumdes, tambatan perahun, pembangunan air bersih, Polindes, PAUD.

"Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada pemda para kepala desa, pendamping desa yang telah kelola dana desa dengan baik di Kabupaten Kupang. Keberhasilan yang ada bisa lebih baik kedepannya. Ini bisa terwujud apabila suasana kegiatan berjalan aman, damai, penuh kekeluargaan," ujarnya.

Baca juga: Mendes: Program pembiayaan mikro bantu pemberdayaan desa wisata

Dirinya juga menilai bahwa bangsa Indonesia memiliki banyak perbedaan keberagaman baik suku, agama dan golongan. Perbedaan itu hendaknya saling melengkapi dalam bingkai NKRI.

Semua warga negara yang hidup dalam perbedaan ini harus memberikan warna keindahan untuk hidup berdampingan secara damai.

"Kita kuatkan tekad dalam kebersamaan untuk melangkah bersama meningkatkan semangat dan motivasi menuju kesejahteraan sejalan dengan program Pemkab Kupang yakni warga sejahtera dan menjadi kabupaten unggul di kawasan Indonesia Timur. Mari kita lestarikan nilai adat dengan memperkuat pranata adat," pintanya.

Baca juga: Desa di Sumba Barat gunakan Dana Desa untuk kelola wisata kampung adat

Hadir pada kesempatan ini Bupati Kupang, Korinus Masneno serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta ratusan warga dari berbagai desa di Kabupaten Kupang.
 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019