Pemerintah Kabupaten Batanghari, Jambi menambah hari libur murid sekolah Taman Kanak-kanak (TK) Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) karena kabut asap yang terjadi di daerah itu semakin pekat.Jika udara semakin parah, pemerintah daerah akan memperpanjang libur sekolah
"Berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batanghari mengenai kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tidak sehat, libur sekolah di perpanjang dari hari ini Senin (16/9) hingga Rabu (18/9)," kata Kepala Dinas Pendidikan Batanghari Jamilah di Batanghari, Jambi, Senin.
Sebelumnya pemerintah daerah itu telah meliburkan anak sekolah dari tingkat TK, SD dan SMP sederajat sejak tanggal 12 September lalu. Libur sekolah tersebut diperpanjang karena kabut asap di daerah itu semakin pekat dan ISPU di daerah itu dalam kategori tidak sehat.
Baca juga: Kualitas udara buruk, siswa di Kota Jambi diimbau gunakan masker
Berdasarkan hasil pengujian ISPU Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan DLH, kualitas udara parameter partikulat (PM10) dengan nilai 127,46, yang artinya kualitas udara di daerah itu kategori tidak sehat.
Jika nantinya udara tak kunjung membaik atau semakin parah, pemerintah daerah itu akan memperpanjang libur sekolah, Namun dengan memperhatikan kualitas udara berdasarkan pengujian yang dilakukan oleh DLH daerah itu.
Sementara itu, sejumlah orang tua murid masih ada yang mengantarkan anaknya ke sekolah karena belum mendapatkan pemberitahuan terkait kebijakan pemerintah daerah itu meliburkan sekolah karena kondisi kualitas udara yang tidak sehat.
Baca juga: Asap selimuti Jambi, abu putih masuk ke rumah
"Saya tidak tahu ada pemberitahuan tambahan libur sekolah, mungkin informasi itu baru disampaikan pagi ini," kata Hari orang tua murid yang mengantarkan anaknya sekolah ke SD 80/I Muarabulian.
Wali murid yang terlanjur mengantarkan anaknya sekolah tersebut kembali membawa pulang anaknya.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari, meski anak sekolah diliburkan, siswa tetap diberikan tugas sesuai dengan pelajaran yang sedang berjalan. Dan kepada guru, staf TU serta pengawas tetap masuk seperti biasa.
Baca juga: Kota Jambi liburkan sekolah akibat gangguan asap
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019