Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat penugasan kepada ketiga BUMN tersebut untuk mendatangkan daging sapi sebanyak 50.000 ton guna memenuhi kebutuhan daging dalam negeri.
"Sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin (impor) ke kami. Mungkin mereka sedang melengkapi persyaratan untuk rekomendasi," kata Indrasari pada media briefing di Kementerian Perdagangan Jakarta, Senin.
Menurut dia, ketiga BUMN tersebut masih melengkapi persyaratan administrasi untuk mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian, sebelum mengajukan izin impor ke Kementerian Perdagangan.
Izin impor daging sapi diputuskan pemerintah dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Agustus lalu.
Penugasan impor daging sapi sebanyak 50 ribu ton ini ditujukan pada tiga BUMN sektor pangan, yakni Perum Bulog sebanyak 30.000 ton, PT PPI sebanyak 10.000 ton dan PT Berdikari 10.000 ton.
Dari pemasukan 30.000 ton daging sapi Brazil tersebut, Perum Bulog merealokasikan 20.000 ton dari kuota impor daging kerbau India. Sehingga, kuota impor daging kerbau India Bulog berkurang dari 100.000 menjadi 80.000 ton.
"Total 100.000 ton kemudian dikurangi 20.000 sehingga tinggal 80.000 ton. Yang 20.000 ton itu direalokasi untuk daging sapi Brazil, tetapi tergantung Bulognya, apakah dia akan mengajukan itu," kata Indrasari.
Ia menambahkan jika Perum Bulog menginginkan jatah impor daging sapi dari Brasil sebanyak 30 ribu ton, perusahaan harus mengajukan perubahan Persetujuan Impor (PI).
Baca juga: Kemendag sebut impor daging sapi agar harga kompetitif
Baca juga: Berdikari akan impor 10 ribu ton daging sapi Brazil
Baca juga: Pemerintah terapkan hambatan non-tarif impor daging ayam Brasil
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019