Pemerintah Kota Malang menyatakan berencana untuk membangun kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) dalam upaya untuk mengurangi tingkat kemacetan di kota terbesar kedua di Jawa Timur tersebut.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan rencana pembangunan LRT tersebut juga akan menghubungkan wilayah Kota Malang dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu, atau biasa disebut Malang Raya.
"Akan lebih bagus untuk Malang Raya. Saya sudah menyampaikan kepada kepala daerah, namun, kerja sama tiga daerah tersebut harus difasilitasi oleh provinsi," kata Sutiaji, usai menghadiri jumpa pers pengungkapan jaringan pencurian kendaraan bermotor, di Polres Malang Kota, Jawa Timur, Senin.
Sutiaji menjelaskan, total pembiayaan pembangunan LRT tersebut diperkirakan mencapai Rp200 miliar per kilometernya. Rencananya, pendanaan pembangunan LRT tersebut akan bersumber dari investor yang berasal dari Kota Malang.
Dalam pembicaraan dengan investor tersebut, lanjut Sutiaji, nantinya juga akan berencana untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Kota Malang untuk memiliki saham LRT tersebut, dengan perbandingan 40 persen dari masyarakat, dan sisanya dari investor.
"Karena ini transportasi publik, untuk pembagian saham kami harus bicara dengan Otoritas Jasa Keuangan," ujar Sutiaji.
Nantinya, LRT tersebut akan berbentuk menyerupai kapsul dengan kapasitas kurang lebih hingga 60 penumpang per kapsul. Pembangunan tersebut diproyeksi tidak akan memakan lahan yang banyak sehingga bisa menekan biaya pembangunan.
Hasil penelitian lembaga analisis lalu lintas di seluruh dunia yang bermarkas di Inggris, Inrix, menyebutkan bahwa berdasarkan Traffic Score Board 2017, bahwa Kota Malang menempati posisi ketiga sebagai kota termacet di Indonesia, di bawah Jakarta, dan Bandung.
Kemacetan di Kota Malang, dinilai lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat kemacetan yang terjadi di Ibu Kota Jawa Timur, Surabaya. Padahal, Kota Surabaya tersebut, cenderung memiliki aktivitas dan mobilitas lebih tinggi dibanding Kota Malang.
Pengendara kendaraan bermotor di Kota Malang, harus menghabiskan waktu selama 45 jam dalam setahun di tengah macet. Sementara di Kota Surabaya, pengendara tercatat menghabiskan waktu selama 37 jam dalam setahun.
Sementara pengendara kendaraan bermotor di DKI Jakarta yang merupakan kota paling macet di Indonesia, menghabiskan waktu selama 63 jam dalam kemacetan, disusul Kota Bandung dengan 46 jam, atau hanya berbeda satu jam dengan Kota Malang.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019