• Beranda
  • Berita
  • Indonesia perkuat kemitraan ekonomi dengan Singapura

Indonesia perkuat kemitraan ekonomi dengan Singapura

16 September 2019 22:37 WIB
Indonesia perkuat kemitraan ekonomi dengan Singapura
Suasana Pertemuan Tingkat Menteri Indonesia-Singapura yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing di Jakarta, Senin (16/9/2019) (Humas Kemenko Perekonomian)
Pemerintah Indonesia memperkuat kemitraan dalam bidang ekonomi dengan Singapura yang selama ini menjadi salah satu mitra strategis di sektor perdagangan dan investasi.

Penguatan kerja sama bilateral ekonomi ini ditegaskan dalam Pertemuan Tingkat Menteri yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing di Jakarta, Senin.

Pertemuan ini antara lain membahas kelanjutan enam kelompok kerja antar kedua negara yaitu kelompok kerja Batam, Bintan, Karimun (BBK) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) lainnya, kelompok kerja investasi dan kelompok kerja transportasi, kelompok kerja pariwisata, kelompok kerja tenaga kerja dan kelompok kerja agribisnis.

Baca juga: Singapura apresiasi usaha Indonesia atasi karhutla

Beberapa hal lain yang menjadi pembicaraan dalam forum ini adalah upaya mengundang arus modal masuk dari Singapura di Kendal Industrial Park yang menjadi KEK.

Menurut Darmin, proses perubahan regulasi agar KEK itu menjadi sasaran investasi yang menarik sedang dilakukan, termasuk kepastian pemberian insentif perpajakan bagi calon pemilik modal.

Kemudian, terdapat pembahasan langkah tindak lanjut Bilateral Investment Treaty (BIT) antara Indonesia dan Singapura yang diperlukan bagi perlindungan investasi.

Baca juga: Kadin gandeng kampus Singapura tingkatkan SDM perdagangan

Kesepakatan BIT ini telah ditandatangani pada saat Leader’s Retreat 11 Oktober 2018 di Bali, Indonesia, antara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menyelesaikan proses konsultasi dengan beberapa Kementerian terkait mengenai ratifikasi BIT yang akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Terdapat juga kajian kembali terhadap Perjanjian Double Taxation Avoidance (DTA) yang bertujuan untuk meningkatkan level kompetisi dan iklim investasi di kedua negara.

"Dalam hal review perjanjian ini, saya percaya apabila kedua negara harus mempercepat negosiasi berdasarkan kepentingan kedua belah pihak. Pemerintah Indonesia sudah siap untuk negosiasi selanjutnya," ujar Darmin.

Tujuan dari proses renegosiasi ini adalah untuk memperbaiki perjanjian fasilitas pajak (tax treaty) yang ada agar sesuai dengan perkembangan perekonomian saat ini.

Selain itu, juga untuk memberikan kepastian hukum yang lebih tinggi kepada para investor, serta memberikan kepastian bahwa manfaat dari tax treaty tidak disalahgunakan oleh para pembayar pajak.

Saat ini, nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Singapura di 2018 mencapai 34,4 miliar dolar AS atau tumbuh 16 persen dari 2017.

Namun, pada semester I-2019, perdagangan bilateral kedua negara baru tercatat sebesar 14,2 miliar dolar AS atau lebih rendah 14 persen daripada periode sama di tahun lalu.

Sementara itu, investasi Singapura ke Indonesia pada 2018 tercatat sebesar 9,2 miliar dolar AS atau tumbuh 8,9 persen dibandingkan periode sama di 2017.

Singapura tercatat merupakan salah satu sumber terbesar investasi dari luar negeri, dengan kontribusi 31,4 persen dari total penanaman modal asing (FDI) di Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing menambahkan kerja sama ekonomi bilateral dapat menciptakan kesempatan bisnis yang lebih luas dan membantu masuknya investor global.

"Kami juga menyambut gembira rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, sehingga ini dapat juga membuka kesempatan bagi perusahaan Singapura untuk berinvestasi ke sana, misalnya dalam hal sustainable management," ujarnya.

Turut hadir dalam acara ini antara lain Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Rizal Affandi Lukman, dan Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo.

Selain itu, Duta Besar Indonesia untuk Singapura Ngurah Swajaya, Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar, Permanent Secretary Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura Gabriel Lim, serta para anggota delegasi dari Indonesia dan Singapura.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019