Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengaku mendapatkan catatan yang dikirim ke meja pimpinan sidang paripurna kesembilan yang berlangsung di Jakarta, Selasa.Kami juga mendapat catatan yang dikirim ke meja pimpinan. Di sini dari pak Edhy Prabowo, kami persilakan
"Kami juga mendapat catatan yang dikirim ke meja pimpinan. Di sini dari pak Edhy Prabowo, kami persilakan," ujar Fahri.
Anggota DPR Fraksi Gerindra, Edhy Prabowo merasakan ada ganjalan dalam semangat Dewan Perwakilan Rakyat dalam merevisi RUU KPK yang telah disahkan menjadi UU.
"Kita semua tahu semangat DPR dalam merevisi UU ini adalah dalam rangka menguatkan KPK itu sendiri, namun masih ada ganjalan," kata Waketum Gerindra, Edhy Prabowo, saat sidang paripurna di Gedung DPR.
Oleh karena itu, kata Edhy, Fraksi Gerindra dalam pembahasan tingkat I menyatakan menolak pembahasan ke tingkat selanjutnya.
"Namun mungkin karena kalah suara, kami juga memahami tidak mungkin kita ngotot," ujar Edhy.
Ia mengatakan catatan keberatan pertama soal penunjukkan dewan pengawas KPK. Dalam revisi UU KPK yang disetujui, dewan pengawas ditunjuk oleh presiden.
"Kami hanya memberi catatan tentang keberatan kami tentang dewan pengawas yang ditunjuk langsung tanpa dipilih dalam lembaga independen," ucap Edhy.
Karena revisi UU KPK sudah disahkan menjadi UU, Gerindra tidak bertanggung jawab apabila dewan pengawas KPK yang ditunjuk langsung presiden ini berujung jadi pelemahan KPK.
"Ini jadi catatan kita semua bahwa ke depan kalau ini masih dipertahankan, kami tidak tanggung jawab terhadap terjadinya penyalahgunaan semangat penguatan KPK itu sendiri yang ujungnya justru melemahkan," kata dia.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019