Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparora) Kabupaten Ngawi Rudi Sulisdiana menyatakan dana untuk restorasi Benteng Van Den Bosch atau Benteng Pendem Ngawi, Jawa Timur, sebagai upaya melindungi dan melestarikan bangunan bersejarah direncanakan sebesar Rp150 miliar.Ini masih dalam tahap penggodokan
"Untuk "Detail Engineering Design" (DED) itu direncanakan sebesar Rp150 miliar. Dana itu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) yang sekaligus akan membangunnya secara bertahap," ujar Rudi kepada wartawan di Ngawi, Selasa.
Menurut dia, dana tersebut saat ini sedang dalam tahap penggodokan (pembahasan), untuk kemudian nanti dicairkan secara bertahap selama tiga tahun mulai tahun 2020.
Baca juga: Presiden "ngopi" santai di Benteng Pendem Ngawi
"Ini masih dalam tahap penggodokan. Mudah-mudahan saja untuk tahap pembangunan fisiknya, kita bisa mendapatkan Rp100 miliar. Namun masih menunggu kepastian dari Kementerian Keuangan," kata dia.
Ia menjelaskan, tahun ini rencananya akan direstorasi bagian penyangga benteng dulu. Khususnya pada bagian-bagian yang rawan roboh.
Hal itu karena saat ini bangunan bersejarah tersebut telah menjadi tempat wisata heritage, sehingga harus aman pada saat dikunjungi wisatawan.
Setelah penyangga, pada tahun depan rencananya dilanjutkan untuk merestorasi bangunan fisik dari benteng peninggalan zaman Kolonial Belanda tersebut.
Seperti diketahui, dalam kunjungannya ke Benteng Van Den Bosch atau Beteng Pendem Ngawi pada Fabruari tahun 2019, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Kementerian PUPR segera melakukan restorasi pada salah satu aset negara itu. Presiden ingin proses restorasi selesai dalam waktu paling lambat dua tahun.
Adapun, selain untuk melestarikan bangunan bersejarah, restorasi Benteng Pendem oleh pemerintah pusat tersebut juga untuk mendukung pengembangan pariwisata di daerah Ngawi.
Baca juga: Mau direstorasi, Kementerian PUPR survei Benteng Pendem Ngawi
Baca juga: Benteng "Van den Bosch" Ngawi dihijaukan pohon dan bunga
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019