Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggandeng Bank DKI dan meluncurkan Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB) yang tujuannya dapat memangkas proses pengujian KIR menjadi lebih cepat.Melalui Simpel PKB waktu yang dibutuhkan untuk melakukan proses uji KIR akan terpangkas jauh lebih cepat dibandingkan proses sebelumnya yang berkisar antara satu sampai dua jam, kini hanya menjadi 15 sampai 20 menit
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, Selasa, menjelaskan Simpel PKB diluncurkan untuk kemudahan pengujian KIR kepada pemilik kendaraan niaga di Jakarta berkode plat nomor B secara daring.
"Melalui Simpel PKB waktu yang dibutuhkan untuk melakukan proses uji KIR akan terpangkas jauh lebih cepat dibandingkan proses sebelumnya yang berkisar antara satu sampai dua jam, kini hanya menjadi 15 sampai 20 menit," ujar Herry, di Jakarta, Selasa.
Herry mengatakan setelah melakukan booking daring, pemilik kendaraan niaga dapat langsung melakukan pembayaran secara non tunai melalui JakOne Mobile, EDC, ATM Bank DKI ataupun Cash Management System yang telah terintegrasi dengan dengan empat Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) wilayah DKI Jakarta, yakni Pulogadung, Ujung Menteng, Kedaung, Kali Angke, dan Cilincing.
Simpel PKB sendiri, terdiri dari lima fitur yakni Pendaftaran Booking Online melalui aplikasi e-KIR Jakarta Booking, Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD), Integrasi Sistem Layanan dan Pemeriksaan Teknis, Smart Card atau Buku Uji Elektronik, serta Dasboard Cek KIR, Sistem Data Monitoring (SIDAMON) PKB dan Portal PKB.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo mengatakan selain mempermudah pelayanan, peluncuran Simpel PKB dilakukan untuk mencegah terjadinya pemalsuan buku uji kir.
"Mulai saat ini pengujian kendaraan bermotor sudah terintegrasi dan menggunakan Smart Card, tidak lagi buku uji kir. Karena sampai saat ini, buku uji kir banyak dipalsukan. Maka dengan Smart Card ini, seluruh data pengujian terintegrasi secara nasional," kata Syafrin Liputo.
Tentu saja paling utama, lanjut Syafrin Liputo, untuk pelaksanaan pembayaran biaya uji atau retribusi uji sudah dilakukan secara digital (cashless) di bengkel pengujian kendaraan bermotor di Jakarta.
"Jadi seluruhnya secara digitalisasi sudah dilakukam dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di Jakarta. Bayarnya cashless di Bank DKI," tutur Syafrin Liputo.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019