• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPD diingatkan terus lanjutkan perjuangan bangun daerah

Anggota DPD diingatkan terus lanjutkan perjuangan bangun daerah

17 September 2019 23:57 WIB
Anggota DPD diingatkan terus lanjutkan perjuangan bangun daerah
Anggota DPD RI periode 2019-2024 foto bersama pada kegiatan "Orientasi Bagi Anggota DPD RI Terpilih periode 2019-2024" di Jakarta, Selasa (17/9/2019) malam. (Antaranews/Riza Harahap)

Kewenangan DPD RI saat ini memang perlu diperkuat, terutama terkait fungsi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang yang berlaku

Ketua DPD RI Oesman Sapta mengingatkan anggota DPD RI terpilih periode 2019-2024 untuk terus melanjutkan perjuangan membangun daerah seperti yang telah diperjuangkan oleh anggota DPD RI periode sebelumnya.

"Membangun daerah menjadi makmur merupakan tekad yang harus diperjuangkan oleh setiap Anggota DPD RI. Kalau semua daerah makmur, maka Indonesia akan makmur," kata Oesman Sapta dalam sambutannya saat membuka "Orientasi Bagi Anggota DPD RI Terpilih periode 2019-2024" di Jakarta, Selasa (17/9) malam.

Orientasi Anggota DPD RI terpilih dihadiri oleh sebagian besar anggota DPD RI periode 2019-2024 dari jumlah seluruhnya 136 anggota.

Baca juga: Nono Sampono berharap anggota DPD RI bisa langsung bekerja

Baca juga: Fadel menyatakan siap diusung jadi calon pimpinan MPR RI

Baca juga: Analis perkirakan pemilihan pimpinan DPD RI akan ramai


Pada kesempatan tersebut, Oesman Sapta menjelaskan mengenai komitmen awal pembentukan lembaga DPD RI, yaitu untuk memajukan dan menyejahterakan daerah.

"Jika daerah sudah sejahtera maka Indonesia akan maju. Saya ingin agar para senator dari 34 provinsi ini dapat terus memajukan daerahnya masing-masing," kata Oesman.

Menurut dia, kewenangan DPD RI saat ini memang perlu diperkuat, terutama terkait fungsi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang yang berlaku. Namun, isu kurangnya kewenangan DPD RI, kata dia, jangan sampai menghambat kinerja anggota DPD RI.

"Anggota DPD RI terpilih, tidak boleh terjebak pada isu penguatan kewenangan yang harus sama dengan DPR RI, tapi kemudian melupakan perjuangan kepentingan daerah," katanya.

Apalagi, kata Oesman, DPD RI saat ini mempunyai kewenangan baru yang harus dimanfaatkan untuk membangun daerah, yaitu memonitor dan mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Perda.

"Saya sepakat pada isu penguatan kewenangan DPD RI. Namun, jika penguatan kewenangan itu baru dapat dilakukan melalui amandemen konsitusi, maka anggota DPD RI akan terjebak pada rutinitas kerja-kerja konstitusional saja," tegasnya.


 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019