Bank DKI Jakarta mengakui telah memberikan fasilitas kredit pada anggota DPRD DKI Jakarta dengan cara menjaminkan SK penetapan pengangkatan mereka.... ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima fasilitas kredit di Bank DKI...
"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima fasilitas kredit di Bank DKI," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Jakarta Herry Djufraini saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Kredit tersebut, kata dia, diberikan terkait dengan program kredit multiguna yang sudah ditanggung asuransi dan tidak berbeda dengan kredit lain bagi nasabah.
"Kredit ini diberikan karena gajinya dibayarkan melalui Bank DKI. Pemberian kredit multiguna juga dilindungi asuransi. Syaratnya ya (sama) sebagaimana kredit umum yg diberikan kepada nasabah," kata dia.
Meski tidak secara gamblang menyebutkan jumlahnya, dia mengatakan ada sekitar 10 hingga 20 orang yang sudah menerima fasilitas itu dengan jumlah besaran kredit multiguna.
"Ya kira-kira demikian (jumlahnya). Untuk jumlah fasilitas yang diterima tentu berbeda-beda. Yang lain sedang proses," kata dia tanpa menyebutkan berapa orang yang mengajukannya.
Juga baca: Bank DKI-Taspen dukung layanan keuangan pensiunan
Juga baca: Dana Rp1,3 miliar disepakati untuk pin anggota dewan
Juga baca: Berikut daftar nama 106 calon anggota DPRD DKI Jakarta terpilih
Proses fasilitas kredit ini, kata dia, sama dengan proses pengajuan kredit pada umumnya. "Artinya ada pengajuan permohonan dari calon debitur. Sama saja seperti kredit pada umumnya," ucap dia.
Adapun untuk besaran kredit yang diberikan pada anggota DPRD DKI, dia berkata, "Untuk yang ini adalah bagian yang harus kami lindungi, karena terkait dengan kerahasian nasabah."
Praktik menjaminkan (menggadaikan) SK anggota DPRD DKI Jakarta selain di Jakarta juga terjadi di banyak daerah. Mereka menggadaikan SK mereka itu tak lama setelah dilantik.
Beragam alasan para wakil rakyat tersebut meminjam uang dengan menggadaikan SK. Salah satunya, untuk menutupi utang yang dipinjam ketika masa kampanye.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019