• Beranda
  • Berita
  • Gubernur Arinal instruksikan pencegahan dini Karhutla

Gubernur Arinal instruksikan pencegahan dini Karhutla

18 September 2019 21:18 WIB
Gubernur Arinal instruksikan pencegahan dini Karhutla
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada rapat membahas karhutla (Antara/HO)
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menginstruksikan sejumlah langkah pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah setempat.

"Beberapa langkah akan saya ambil jika terjadi Karhutla," kata Arinal, pada acara Pembinaan Konsolidasi Gubernur Lampung kepada seluruh jajaran pejabat Kehutanan Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Rabu.

Pertama, lanjut dia, akan menginstruksikan untuk menyediakan anggaran dalam APBD sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

"Balai dan dinas harus menyiapkan anggaran kebakaran agar bisa bergerak cepat jika terjadi kebakaran di Lampung," ujarnya.

Kedua, diperlukan penguatan dalam bentuk penambahan jumlah personel kehutanan, terlebih saat ini jumlah polisi hutan minim dan telah berusia lanjut.

"Saya akan mencoba melakukan upaya kepada pihak Kementerian LHK, Kemendagri dan Kemenpan bahwa sesungguhnya aparat yang menangani sektor kehutanan jumlahnya sangat riskan. Terlebih lagi banyak kasus penambangan yang menyalahi aturan juga illegal logging," ungkap Gubernur Arinal yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan itu.

Kemudian, Gubernur juga mengungkapkan butuh kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah dari tingkat yang paling bawah hingga aparat kepolisian dan TNI, Kementerian LKH juga masyarakat untuk mengamankan hutan Lampung dengan luas lebih dari 1 juta hektare tersebut.

"Mari kita kerja bersama, hutan kita luar biasa luasnya, illegal logging bukan hanya tugas dari Kapolda dan Danrem, tapi tugas kita semua,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menyatakan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku ilegal logging dan menghimbau agar masyarakat untuk tidak takut melaporkan illegal logging jika terjadi di daerahnya “Jika terjadi tidak pandang bulu, jika ada oknum kehutanan akan diproses begitu pula jika ada dari oknum keamanan,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bahri mengatakan anggaran karhutla yang akan disediakan tersebut nantinya digunakan untuk beberapa kegiatan diantaranya untuk pencegahan, pemadaman dan penegakan hukum.

“ Membangun pencegahan dari awal gubernur sudah bersurat kepada bupati/wali kota untuk mulai memberdayakan dari tingkat awal seperti di desa atau kecamatan sehingga pada saat ada gejala kebakaran ada pencegahan dini sehingga api tidak berkembang dan kita lihat potensi kebakaran akan menjadi atensi lebih. Jadi kita minta mulai dari kepala desa untuk siaga,” kata Saiful.

Ia mengatakan, pengarahan hari ini juga sekaligus untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk lebih mengefektifkan pencegahan dan penanganan illegal logging.

"Pertemuan ini mengundang Polda dan Lanal untuk mendapatkan dukungan penuh , akan lebih efektif jika bersama-sama," tambahnya.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019