• Beranda
  • Berita
  • PDIP NTB tegaskan tak ada perlakuan khusus bagi kader di Pilkada 2020

PDIP NTB tegaskan tak ada perlakuan khusus bagi kader di Pilkada 2020

18 September 2019 22:54 WIB
PDIP NTB tegaskan tak ada perlakuan khusus bagi kader di Pilkada 2020
Sekretaris DPD PDIP Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Budi Suryata. ANTARA/Nur Imansyah/pri

Sebanyak tujuh DPC PDIP di NTB telah membuka proses pendaftaran hingga penjaringan sejak tanggal 2 hingga 21 September 2019.

DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Barat menegaskan, para calon bupati dan calon walikota yang akan maju menggunakan partainya pada Pilkada serentak 2020 tetap diharuskan mendaftar tak terkecuali kader partai, sehingga tidak ada perlakuan khusus antara kader dan non kader.

Sekretaris DPD PDIP NTB Lalu Budi Suryata di Mataram, Rabu, menyatakan, merujuk mekanisme partai, maka persyaratan calon kepala daerahnya yang diusung PDIP wajib melakukan pendaftaran meski pun itu adalah kader partai yang saat ini sedang menjabat atau calon petahana.

"Yang akan mencalonkan wajib mendaftar. Semua aturan dan petunjuk partai sudah terang benderang soal pendaftaran melalui tim di masing-masing DPC partai," ujarnya.

Di Pilkada Serentak NTB 2020 terdapat tujuh kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada di NTB, yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.

Menurut Budi, sebanyak tujuh DPC PDIP di NTB telah membuka proses pendaftaran hingga penjaringan sejak tanggal 2 hingga 21 September 2019.

Diakuinya, pendaftaran dilakukan secara terbuka. Hal ini, lantaran PDIP berkomitmen membuka kesempatan pada siapapun putra-putri terbaik NTB untuk mendaftar dan berkompetisi secara sehat melalui mekanisme PDIP.

Budi menegaskan, pembukaan pendaftaran kali ini, adalah bagian dari pihaknya selaku kader partai harus tegak lurus pada arahan DPP.

"Jadi siapapun dia (calon kepala daerah) dan darimana asalnya, serta status pekerjaanya, sepanjang dia adalah wara negara Indonesia (WNI) harus diperlakukan sama tanpa ada pengecualian. Yakni, mereka diwajibkan mendaftar," tegas mantan Ketua DPRD Sumbawa dua periode itu.

Terkait dua kader PDIP di Kabupaten Sumbawa dan KSB yang masih aktif sebagai bupati. Budi mengaku, kedua figur itu merupakan kader yang dipriotaskan maju kembali dalam Pilkada kali ini. Hanya saja, mereka juga tetap harus mengikuti mekanisme partai sama dengan figur lainnya.

"Pokoknya siapa yang kita usung harus, target kita harus menang. Makanya, kami sejak awal membuka pendaftaran itu adalah bagain dari upaya untuk mendongkrak elektabilitasnya, sehingga para kandidat dari PDIP bisa jauh-jauh hari melakukan pengenalan diri guna bersosialisasi dengan masyarakatnya," jelas Budi.

Baca juga: Enam tokoh sudah ambil blanko pendaftaran di PDIP Banjarmasin

Baca juga: Bakal calon berebut rekomendasi PDIP di Pilkada Kabupaten Kediri

Baca juga: Dua kader Golkar Kapuas Hulu maju Pilkada daftar lewat PDIP


Terkait nama calon Wali Kota Mataram dari PDI Perjuangan, menurut Rudy tidak perlu dikerucutkan ke manapun.

Sebab, keputusan ada di tangan DPP PDI Perjuangan terkait rekomendasi dari ketua umum untuk siapa yang maju nanti.

"Rekomendasi semua dari pusat, tidak usah dikerucutkan ke siapa. Yang pasti, kami akan memeroses dan menjaring calon yang telah melakukan pendaftaran," terang Budi.

Menyinggung menguatnya figur Kadis Perdagangan NTB Hj. Putu Selly Andayani di internal kader PDIP di Mataram. Budi membenarkan hal itu. Hanya saja, ia menyarankan agar istri Ketua DPD PDIP NTB harus pula melakukan pendaftaran seperti halnya para calon lainnya.

Mengingat, di PDIP tidak dikenal adanya istilah anak emas. "Kalaupun calon yang mendaftar itu berstatus ASN aktif maka silahkan saja ikuti ketentuannya. Yakni, dia harus bersiap mundur manakala telah dicalonkan oleh PDIP. Nanti teknisnya, DPC akan berkoordinasi dengan DPD dan DPP.

"PDIP itu sama sekali tidak dikenal ada enak emas. Karena mekanisme yang menentukan, sehingga sengotot apapun mau maju dari PDI P kalau tidak dapat rekomendasi ya tidak bisa, semua ada mekanismenya," katanya.

 

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019