Pemprov Kaltim diminta cegah kebakaran hutan

18 September 2019 23:19 WIB
Pemprov Kaltim diminta cegah kebakaran hutan
Warga membawa anaknya ke Posko Kesehatan dan Rumah Singgah Kedap Asap di Pekanbaru, Riau, Rabu (18/9/2019). Sejumlah keluarga membawa anak-anaknya ke Rumah Singgah Kedap Asap untuk mendapatkan udara bersih sekaligus memeriksakan kondisi kesehatan yang mulai menurun akibat terpapar asap kebakaran hutan dan lahan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.

dibutuhkan juga penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan

DPRD Provinsi Kalimantan Timur meminta pemerintah provinsi setempat melakukan upaya pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan yang telah berdampak pada kabut asap karhutla dan pencemaran udara.

Anggota DPRD Kaltim Syafruddin di Samarinda, Rabu, mengatakan saat ini kabut asap, khususnya di wilayah Kaltim, memang belum dalam kategori berbahaya, seperti wilayah lainnya di Pulau Kalimantan.

Namun demikian, kata dia, kabut asap tersebut faktanya telah mengganggu sejumlah akses penerbangan di Kaltim.

Kabut asap karhutla, kata dia, juga berisiko pada gangguan kesehatan masyarakat karena dapat mengakibatkan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

"Kebakaran hutan dan lahan ini hampir terjadi setiap tahun, artinya perlu ada penanganan yang sistematis dan tepat sasaran untuk memutus kejadian ini untuk terulang lagi," kata Udin, sapaan akrabnya.

Oleh sebab itu, dia menilai peran pemerintah penting, khususnya dalam hal pencegahan kebakaran hutan.

Ia mengatakan pemerintah harus hadir memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan pembakaran hutan dan alasan dengan alasan apapun.

“Kalau perlu, aparat diterjunkan untuk melakukan patroli rutin di daerah yang rawan akan terjadi kebakaran hutan. Selain itu, dibutuhkan juga penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan,” kata politikus PKB itu.

Baca juga: IJTI Jambi bagikan 2.000 masker kepada pengendara, atasi asap karhutla

Anggota DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri mengimbau masyarakat agar ikut menjaga kelestarian hutan di Kaltim, dengan cara tidak melakukan pembakaran lahan demi menyiapkan atau pembersihan area perkebunan.

Ia mengemukakan perlunya sistem swadaya masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap hutan di sekitarnya dan mengupayakan pemadaman dini jika terjadi kebakaran.

"Semua pihak mampu meningkatkan kesiagaan, pemantauan, pengawasan, serta langkah-langkah konkret dan terkoordinasi dalam upaya mengantisipasi bahaya kebakaran hutan saat ini,” katanya.

Ia memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah, terutama dalam hal memberikan informasi dan sosialisasi dampak kabut asap karhutla.

“Kami berharap agar bentuk penanganan ini dapat lebih dimaksimalkan, terutama terhadap daerah yang saat ini masih terisolasi karena kabut asap,” kata dia.

Baca juga: Polda Sumsel tetapkan perusahaan dan direkturnya tersangka karhutla
Baca juga: Pemerintah tambah "Safe House" untuk korban kabut asap

Pewarta: Arumanto
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019