"Kasus ini menunjukkan betapa urgent-nya RUU Perlindungan Data Pribadi. Super urgensi," ujar Rudiantara ditemui di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Kamis malam.
Rudiatara mengatakan telah dua kali menandatangani draf RUU PDP, setelah sempat mengalami revisi terkait Kementerian Dalam Negeri yang erat kaitannya dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Lebih lanjut Rudiantara mengatakan, meski UU PDP belum ketok palu, bukan berarti pemerintah tidak merespons isu kebocoran data Lion Air Group.
"Justru kami merespons secepatnya bahkan dalam hitungan jam setelah isu ini terungkap ke publik melalui media online," ujar Rudiantara.
Awal pekan ini, data penumpang Malindo Air yang merupakan anggota Lion Air Group dilaporkan bocor, dan dan diunggah ke forum online. Data tersebut kabarnya meliputi paspor, alamat dan nomor telepon penumpang.
Baca juga: Malindo Air laporkan kebocoran data penumpang
Baca juga: Data penumpang Lion Air Group bocor, Kominfo siap bantu investigasi
Baca juga: YLKI sarankan RUU PDP diprioritaskan ketimbang pajak ekonomi digital
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019