"Sejak awal kami sudah memberitahukan tidak perlu ada kegiatan kumpul-kumpul mahasiswa karena kita tengarai itu merupakan wadah memobilisasi massa. Kami tidak akan memberikan izin atas pertimbangan situasi keamanan," kata Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Jumat.
Baca juga: Panglima TNI-Kapolri bertemu tokoh masyarakat Mimika dan Jayawijaya
Baca juga: Mahasiswa yang belajar di luar Papua jangan terprovokasi isu eksodus
Pada Kamis (19/9) siang Polres Mimika membubarkan paksa kegiatan bakar batu pelajar dan mahasiswa Papua asal Kabupaten Mimika, bertempat di halaman depan Kantor Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) Jalan Belibis, Timika Indah.
Kapolres mengatakan kegiatan tersebut tidak mendapat izin dari kepolisian, sementara pengurus Lemasa yang memprakarsai pembuatan tenda atau posko penampungan mahasiswa dan pelajar yang dipulangkan dari berbagai kota tengah diinterogasi pihak kepolisian.
"Seharusnya yang punya prakarsa untuk mengumpulkan mahasiswa dan pelajar yang kembali dari berbagai kota itu Pemkab Mimika. Pemkab Mimika bersama Forkompimda sudah pernah memfasilitasi masalah ini. Maka patut dipertanyakan mengapa lembaga apalagi ormas memobilisasi para mahasiswa dan pelajar itu," ujarnya.
Saat pembubaran paksa kegiatan bakar batu pelajar dan mahasiswa tersebut, polisi mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai panitia untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Mayjen TNI Herman Asaribab dinilai putra terbaik Papua di TNI
Polisi juga mensinyalir kegiatan tersebut disusupi kepentingan pihak ketiga seperti Komite Nasional Papua Barat/KNPB.
Kegiatan mobilisasi pelajar dan mahasiswa yang pulang ke Timika itu, katanya, semata-mata menjadi panggung untuk mencari perhatian publik.
"Kami menemukan ada beberapa aktor KNPB bermain di situ. Beberapa orang sudah kami amankan," kata Agung.
Beberapa waktu lalu Pemkab bersama Polres Mimika dan Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro/LPMAK memfasilitasi pertemuan antara orang tua murid dengan para pelajar dan mahasiswa yang kembali dari kota tempat studi mereka, terutama di daerah Lokon, Sulawesi Utara.
Sejauh ini dari 28 pelajar SMA dan SMP Lokon yang kembali ke Timika, terdapat 15 orang di antaranya telah dipulangkan ke kota tempat studi mereka.
Pemkab Mimika berencana membentuk tim untuk mengunjungi sejumlah kota guna mencari tahu apakah benar para pelajar dan mahasiswa asal Mimika mengalami perlakuan intimidasi, sebab para pelajar dan mahasiswa yang kembali ke Timika itu mengaku mendapat perlakuan intimidasi di tempat mereka menimba ilmu.
Kapolres menegaskan dari penelusuran yang dilakukan jajarannya, para pelajar dan mahasiswa Papua tidak pernah mengalami intimidasi oleh pihak eksternal, tetapi justru intimidasi itu dilakukan oleh para senior mereka yang telah terpapar ideologi KNPB dan UMLWP.
"Senior-senior mereka sendiri yang merupakan simpatisan KNPB dan UMLWP yang mengintimidasi junior-juniornya untuk pulang ke Papua lalu mendirikan tenda-tenda guna menarik perhatian publik, mengumpulkan massa kemudian membuat kekacauan. Kami sudah tahu rencana dari aktor-aktor tersebut dan betul-betul kami kawal. Kalau mereka mau menyampaikan aspirasi, kami akan fasilitasi untuk melakukan dialog dengan pihak-pihak yang punya otoritas," jelas Kapolres.
Baca juga: Polda Jatim terbitkan DPO untuk Veronica Koman
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019