Patroli yang dilaksanakan Pos Mataain Kompi Tempur I Satgas Pengamanan perbatasan (Pamtas) Yonif Raider 142/KJ dibawah pimpinan Lettu Inf Sahita bersama 10 personil di Pantai Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timut (NTT) berhasil mengagalkan aksi penyelundupan BBM di wilayah perbatasan RI dengan Timor Leste.Pelaku berhasil melarikan diri
Anggota Satgas Pamtas yang sedang melakukan patroli perbatasan negara menemukan 100 liter BBM berjenis minyak tanah yang di kemas dalam 20 jerigen yang ditemukan dari pinggir pantai Desa Silawan, sedangkan untuk pemilik barang bukti tersebut melarikan diri setelah melihat tim patroli Pos Motaain dari kejauhan, demikian rilis yang disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 142/Kj, Mayor Inf Ikhsanuddin, Jumat.
Baca juga: 400 angggota Kodam Sriwijaya amankan perbatasan Timor Leste
Baca juga: NTT berhasil selesaikan 18 konflik perbatasan
Baca juga: PLN: Jaringan listrik delapan desa di Amfoang siap dioperasikan
Sebelumnya Pos Motaain mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa di daerah pantai Desa Selawan sering dijadikan tempat perlintasan BBM ilegal yang akan dibawa melalui jalur laut menuju ke Negara Timor Leste, hal ini dilakukan untuk menghindari jalur perlintasan resmi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) RI-RDTL yang ada.
Lettu Inf Sahita selaku Danpos Motaain sekaligus Komandan Kompi Tempur I mengatakan masih banyak warga masyarakat dari Indonesia khususnya warga yang berada diperbatasan RI-RDTL yang belum sadar atau belum paham bagaimana sanksi hukum bagi pelaku penyelundupan BBM, sembako, rokok, kendaraan roda dua dan empat, dan barang lainnya oleh sebab itu masih sering terjadi penangkapan pelintas batas yang mencoba membawa barang-barang tersebut ke negara tetangga.
Terkait hal itu Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 142/KJ, meminta pemda, dan aparat keamanan setempat (Kamtibmas/Babinsa) untuk memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat khususnya disepanjang perbatasan agar mereka paham sanksi hukum bagi pelaku penyelundupan dan pelintas batas ilegal.
"Mari kita bersama-sama membangun negeri, khususnya di daerah perbatasan Republik Indonesia dengan Republik Demokrat Timor Leste (RI-RDTL) dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)." kata Lettu Inf Sahita dalam rilis tersebut.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019