• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Kotawaringin Timur perpanjang libur sekolah akibat asap

Pemkab Kotawaringin Timur perpanjang libur sekolah akibat asap

21 September 2019 20:02 WIB
Pemkab Kotawaringin Timur perpanjang libur sekolah akibat asap
Kabut asap yang masih pekat membuat Disdik Kotawaringin Timur memperpanjang libur sekolah. ANTARA/Norjani

upaya pemerintah daerah mencegah anak-anak terjangkit infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memutuskan memperpanjang libur sekolah karena asap kebakaran lahan masih terjadi dan rawan menyebabkan anak sakit.

"Berdasarkan koordinasi dengan pimpinan (bupati), mengingat kondisi cuaca atau asap dan kualitas udara masih tidak sehat atau berbahaya, maka libur ditambah tiga hari mulai Senin (23/9) sampai Rabu (25/9) nanti," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Suparmadi di Sampit, Sabtu.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meliburkan sekolah selama satu minggu terhitung 16 hingga 21 September 2019 karena asap pekat yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan murid.

Baca juga: Akibat asap sekolah Indonesia Kuala Lumpur libur

Seharusnya sekolah kembali aktif pada Senin (23/9) nanti, namun setelah dilakukan evaluasi, diputuskan libur sekolah ditambah. Hingga hari ini, kualitas udara Sampit berfluktuasi dari kategori tidak sehat hingga kategori berbahaya.

"Kebijakan itu diberlakukan untuk sekolah mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama sederajat, baik yang berstatus negeri maupun swasta," katanya.

Sekolah tingkat PAUD hingga SMP sederajat merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, sedangkan tingkat Sekolah Menengah Atas sederajat merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Baca juga: Pemko Palangka Raya perpanjang libur sekolah karena kabut asap

Suparmadi mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kotawaringin Timur Samsudin terkait libur tambahan untuk sekolah di bawah naungan Kementerian Agama yakni Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah.

"Kebijakan meliburkan sekolah merupakan upaya pemerintah daerah mencegah anak-anak terjangkit infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA akibat terhirup asap bercampur debu kebakaran lahan," kata dia.

Terkait kegiatan peserta didik selama libur, pihak sekolah diminta memberikan tugas mandiri untuk dipelajari di rumah sehingga waktu libur bisa dimanfaatkan peserta didik dengan baik.

Orangtua juga diminta mengawasi anak agar tidak bermain di luar ruangan sehingga tidak terhirup asap. Jika dibiarkan bermain di luar rumah maka tujuan meliburkan sekolah untuk mencegah anak terserang penyakit menjadi sia-sia.

"Semoga Bumi Habaring Hurung atau Kotawaringin Timur ini cepat diguyur hujan yang menyejahterakan bagi rakyat," demikian harapan Suparmadi.

Baca juga: Pemkot Pontianak belum bisa pastikan akhir libur sekolah

Pewarta: Kasriadi/Norjani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019