Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyiapkan dana untuk pelaksanaan proyek penataan sempadan Sungai Loji tahap pertama sebesar Rp1,4 miliar.Dana itu akan kami gunakan untuk membayar pembebasan ganti rugi tanah dan bangunan milik warga yang berada di sekitar sungai itu. Pada tahap pertama ini, sebanyak 32 bidang tanah yang akan dibebaskan
Kepala Bidang Pertanahan, Penataan Ruang, dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan Khaerudin di Pekalongan, Jumat, mengatakan dana sebesar Rp1,4 miliar akan diambil melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Baca juga: Pembangunan tanggul laut di Pekalongan tunjukkan progres positif
Baca juga: Kejaksaan tetapkan empat tersangka korupsi dana banprov Jateng
"Dana itu akan kami gunakan untuk membayar pembebasan ganti rugi tanah dan bangunan milik warga yang berada di sekitar sungai itu. Pada tahap pertama ini, sebanyak 32 bidang tanah yang akan dibebaskan," katanya.
Ia mengatakan pembebasan lahan untuk proyek penataan sempadan Kali Loji tahap pertama ini adalah untuk radius 500 meter dari total radius 1.500 meter yang dibutuhkan.
"Untuk radius 500 meter ini ada 32 bidang yang kami bebaskan,” katanya.
Baca juga: Lahan budidaya perikanan di Pekalongan menyusut 500 hektare
Menurut dia, setelah terjadi kesepakatan akan dilanjutkan dengan tahap pemberkasan yang diperkirakan memakan waktu hingga satu bulan.
"Setelah itu selesai, akan dilanjutkan dengan proses pembayaran menggunakan dana APBD 2019," katanya.
Ia menambahkan harga tanah milik warga antara Rp260 ribu hingga Rp375 ribu per meter persegi sedang nilai bangunan Rp600 ribu hingga Rp1,9 juta per meter persegi.
Baca juga: Tempat lelang ikan di Pekalongan sepi, ini penyebabnya
Pewarta: Kutnadi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019