Berdasarkan pantauan, Minggu, selain bergambar Gibran, spanduk tersebut juga bertuliskan "Solo Omahku, Gibran Pemimpinku, Komunitas Biker Solo", "Solo Rumah Kita Bersama", dan "Solo Masa Depan Kita".
Baca juga: Gibran bertemu Rudyatmo berbicara sedikit soal Pilkada 2020
Meski sempat menarik perhatian pengguna jalan, petugas Satpol PP Surakarta sudah mencopoti spanduk-spanduk tersebut mengingat saat ini belum memasuki masa kampanye. Berdasarkan data dari Satpol PP Surakarta, tepatnya ada 12 spanduk yang ditertibkan.
Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surakarta Agus Siswuryanto dari 12 spanduk ini dua di antaranya terpasang di Jalan Ki Mangunsarkoro dan enam di Jalan Ahmad Yani.
"Selain itu, masing-masing satu spanduk terpasang di Jalan MT Haryono, Jalan Dr Radjiman, Jalan Imam Bonjol, dan Simpang Empat Mojosongo," katanya.
Ia mengatakan pencopotan spanduk dilakukan karena kebanyakan berada di tempat yang tidak sesuai aturan, di antaranya terpasang di tiang listrik dan pohon.
"Spanduk kan juga harus berizin serta dipasang di tempat yang sudah disediakan," katanya.
Disinggung mengenai pelaku pemasangan, ia mengaku tidak tahu karena biasanya pemasangan spanduk terutama yang tidak berizin dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Sebelumnya, pascasurvei yang dilakukan oleh Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, nama Gibran santer digadang-gadang sebagai salah satu kandidat Wali Kota Surakarta periode 2020-2025 menggantikan FX Hadi Rudyatmo.
Bahkan, beberapa waktu lalu Gibran terlihat menemui Rudy di rumah dinasnya Loji Gandrung Surakarta. Meski tidak secara terbuka menyampaikan tujuan pertemuan tersebut, Gibran mengakui sempat membicarakan masa depan Kota Solo dengan Rudy.
Meski demikian, ia enggan jika kedatangannya tersebut membicarakan perihal politik.
"Solo ini perlu sedikit sentuhan anak muda," katanya.
Baca juga: Gibran bersiap sambut anak kedua
Baca juga: PDIP: Gibran disebut-sebut salah satu kandidat Pilkada Surakarta
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019