"Kita sudah dapat 12 daerah yang merampungkan NPHD, dan dalam waktu dekat ini akan banyak yang akan menyelesaikannya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman, di Jakarta, Minggu.
Seharusnya proses NPHD itu, kata dia, tidak lagi menemui kendala karena seluruh KPU Daerah sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Juga baca: Ajukan anggaran Rp64 miliar, KPU Depok siapkan Pilkada 2020
Juga baca: Anggaran Pilkada ditetapkan jadi Rp350 miliar
Juga baca: KPU dan Pemkab TTU segera tanda tangani NPHD
"Pemerintah daerah juga sudah paham mengenai NPHD, pemilu itu kan wajib sesuai perintah undang-undang dan wajib dibiayai APBD," kata dia.
Ketua KPU itu mengajak seluruh pihak yang terkait soal NPHD ini memiliki komitmen yang sama yakni menyelesaikan prosesnya sebelum tahapan Pilkada dimulai.
Meskipun optimis, namun menurut dia, proses penandatanganan tersebut bisa saja lewat dari jadwal yang telah ditentukan. "Tapi pemilu kepala daerahnya tidak boleh terganggu atau terhalangi kalau 1 Oktober itu belum bisa ditandatangani," ujarnya.
KPU pada 21-24 September 2019 menggelar kegiatan Konsolidasi Nasional untuk mematangkan persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.
Pewarta: Boyke Watra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019