Data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Senin, menyebutkan konsentrasi PM10 atau partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikrometer masih tinggi di sejumlah wilayah yang terdampak kabut asap akibat karhutla mengakibatkan kualitas udara masih berbahaya.
Di ibu kota Sumatera Selatan, Palembang, kualitas udara berada pada status berbahaya. Dengan konsentrasi partikulat M10 mencapai 631,94 mikrogram/meter kubik.
Baca juga: Dampak kabut asap, KSOP Palembang berlakukan ganjil-genap pelayaran
Meski demikian, konsentrasi PM2.5 atau partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikrometer, masih di bawah nilai ambang batas.
Sementara, di Sampit, Kalimantan Tengah, kualitas udara juga menunjukkan status berbahaya dengan kandungan PM10 mencapai 588,78 mikrogram/meter kubik. Hal serupa juga dialami Pekanbaru, yang mana kualitas udara di wilayah itu juga berbahaya dengan kandungan PM10 mencapai 500,40 mikrogram/meterkubik.
Sedangkan untuk kualitas udara di Jambi masih dengan kualitas tidak sehat dengan kandungan PM10, sebanyak 241,01 mikrogram/meterkubik. Sama halnya dengan Pontianak, kualitas udara juga tidak sehat dengan kandungan PM10 sebanyak 160,49 mikrogram/meterkubik.
Hasil pantauan dari sistem pemantauan satelit TERRA/AQUA milik LAPAN pada Senin sebaran titik panas mendominasi wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Titik api terbanyak didominasi Kabupaten Kapuas dengan 18 titik api. Kemudian Kabupaten Gunung Mas sebanyak enam titik api. Belum ada informasi untuk wilayah Sumatera.
Baca juga: Gubernur Riau tetapkan darurat pencemaran udara akibat karhutla
Sebelumnya pada Minggu (22/9), berdasarkan data satelit penginderaan jauh dengan hasil perekaman satelit Terra/MODIS menunjukkan terdeteksinya titi api di wilayah Sumatera, dan terlihat adanya asap kebakaran hutan dan lahan di Jambi, Riau dan Sumatera Selatan.
Baca juga: Kota Pontianak mulai diguyur hujan
Baca juga: Asap Sumatera Barat diprakirakan makin pekat Senin siang
Baca juga: Jarak Pandang di Bandara Minangkabau hanya dua kilometer
Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019