"Wanita Sukabumi tidak perlu lagi bekerja di luar negeri , tetapi alangkah baiknya bekerja saja di daerah ini karena banyak potensi yang bisa menghasilkan uang," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi Yani Marwan Hamami di Sukabumi, Senin.
Menurut dia, kasus yang menimpa Dewi Puspita TKW asal Kampung Cijambe, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat yang hilang kontak di Suriah selama 9 tahun menjadi kasus terakhir yang menimpa pahlawan devisa.
Namun, berkat kerja sama semua pihak dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta langkah cepat tim Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), baik Sukabumi maupun Riyadh, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus dan Kementerian Luar Negeri RI, dalam hitungan hari setelah adanya pelaporan Dewi bisa ditemukan.
Baca juga: 9 tahun dinyatakan hilang di Suriah, TKW Sukabumi akhirnya ditemukan
Saat ini, Dewi sudah dipulangkan ke kampung halamannya, kemudian yang bersangkutan membuka lembaran baru bersama suami, anak, dan keluarganya.
Istri upati Sukabumi Marwan Hamami pun memberikan apresiasi kepada tim SBMI yang selalu membantu P2TP2A dan Pemkab Sukabumi.
"Kami pun mempunyai program reintegrasi untuk para mantan TKW untuk diberdayakan sesuai dengan keahlian dan keinginannya agar bisa melanjutkan kehidupan yang lebih baik lagi serta tidak kembali lagi bekerja ke luar negeri," tambahnya.
Yani mengatakan bahwa wanita Sukabumi harus berani menolak iming-iming bekerja di luar negeri karena banyak yang harus dikorbankan seperti meninggalkan anaknya, suami, ataupun keluarganya.
Selain itu, belum tentu di luar negeri mendapatkan tempat yang layak karena tidak sedikit juga TKI yang pulang dalam kondisi bekas disiksa, tidak dibayarkan haknya, dan lain sebagainya.
Baca juga: TKI Indramayu hilang kontak 13 tahun di Qatar akhirnya ditemukan
Sementara itu, Ketua SBMI Jabar Jejen Nurjanah mengatakan bahwa seluruh hak Dewi selama bekerja di Suriah, seperti upah, sudah dibayarkan oleh majikannya dan selama hilang kontak tersebut kondisi Dewi sehat dan aman.
Selain itu, setiap menerima laporan adanya TKI bermasalah, pihaknya selalu berkoordinasi dengan tim SBMI Riyadh, Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI di negara tempat pekerja migran tersebut bekerja.
Ia selalu mengingatkan kepada siapa pun, khususnya wanita yang ingin bekerja ke luar negeri, harus mengetahui apakah negara itu masih moratorium pengiriman TKI.
"Tentunya harus melalui jalur legal sehingga jika terjadi permasalahan bisa segera ditindaklanjuti," katanya.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019