• Beranda
  • Berita
  • BI kampanyekan QRIS untuk percepat inklusi keuangan dan ekonomi

BI kampanyekan QRIS untuk percepat inklusi keuangan dan ekonomi

23 September 2019 16:02 WIB
BI kampanyekan QRIS untuk percepat inklusi keuangan dan ekonomi
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta, Senin (23/9/2019). ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah/am.

QRIS akan mulai diterapkan secara menyeluruh pada 1 Januari 2020

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengampanyekan penggunaan QR code Indonesian Standard (QRIS) dalam rangka mempercepat inklusi keuangan dan ekonomi di Indonesia.

“BI sudah meluncurkan QRIS dan standar yang akan banyak kita lakukan adalah mengampanyekan untuk mempercepat inklusi keuangan dan inklusi ekonomi,” katanya dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta, Senin.

Ia menuturkan QRIS atau standar Quick Response (QR) Code yang sudah diluncurkan sejak 17 Agustus 2019 dan akan mulai diterapkan secara menyeluruh pada 1 Januari 2020 tersebut dapat digunakan untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet elektronik, atau mobile banking.

Baca juga: Gubernur BI: Kode QR bakal universal, bisa untuk beli kebutuhan harian

Fokus penggunaan QRIS adalah akan banyak digunakan pada segmen utama yaitu perseroan terbatas (PT), sektor pendidikan seperti perguruan tinggi yang meliputi mahasiswa, serta pasar tradisional seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“QRIS dihubungkan dengan merchant, fintech, dan perbankan sehingga itu mempercepat inklusi ekonomi dan keuangan di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Perry, hal tersebut juga berkaitan dengan visi BI dalam sistem pembayaran 2025 yaitu sistem pembayaran di Indonesia yang terintegrasi dalam sistem keuangan secara end to end process.

Ia menjelaskan bahwa selama ini BI lebih banyak menunggu usaha-usaha rintisan atau stratup yang mengajukan izin khususnya terkait sistem pembayaran. Hal tersebut dirombak melalui visi 2025 BI yaitu semula berdasarkan regulatory approach menjadi development approach.

“Adanya development approach dengan menggandeng pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asosiasi, dan dunia usaha untuk mengembangkan startup bersama-sama,” ujarnya.

Baca juga: BI: 3 bank minta izin kerja sama dengan Wechat-Alipay, ini syaratnya

Ia melanjutkan jika para pelaku sektor startup tersebut telah berhasil menciptakan usahanya maka akan didiskusikan terkait regulasi yang diterapkan.

“Kalau regulasi terkait payment sistem ke Bank Indonesia, kalau regulasi yang terkait dengan jasa keuangan lain crowdfunding, peer to peer lending itu tentu saja akan ke OJK,” ujarnya.

Selain itu, BI juga berkomitmen untuk memajukan ekonomi keuangan digital di Indonesia sehingga dapat berkontribusi dalam meningkatkan inklusi keuangan dan inklusi ekonomi.

“Inklusi keuangan itu masyarakat kita yang selama ini belum tersentuh dunia keuangan bisa tersentuh kalau inklusi ekonomi adalah bagaimana ekonomi digital membantu UMKM sehingga bisa berinovasi khususnya melalui fintech,” ujarnya.

Baca juga: AFTECH akan dorong anggotanya adopsi kode QRIS dari Bank Indonesia

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019