• Beranda
  • Berita
  • Mahasiswa se-Banyumas demo tolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP

Mahasiswa se-Banyumas demo tolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP

23 September 2019 17:11 WIB
Mahasiswa se-Banyumas demo tolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP
Lebih dari 1.500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, kompleks Pendopo Si Panji Purwokerto, Senin (23/9/2019), untuk menolak UU KPK hasil revisi dan rencana pengesahan RUU KUHP. (ANTARA/Sumarwoto)
Lebih dari 1.500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Banyumas yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas menggelar demo untuk menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Demo yang digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Kompleks Pendopo Si Panji, Purwokerto, Jawa Tengah, Senin siang hingga sore, diisi dengan berbagai orasi yang disampaikan oleh perwakilan mahasiswa.

Baca juga: Mahasiswa-DPRD Kota Cirebon sepakat tolak revisi UU KPK

Baca juga: Ribuan mahasiswa se-Bintan tolak revisi UU KPK


Selain itu, mahasiswa juga membawa berbagai poster maupun spanduk yang berisi tuntutan agar dilakukan peninjauan kembali (judicial review) atas UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi, dukungan terhadap KPK, dan menolak rencana pengesahan RUU KUHP.

Bahkan, sejumlah mahasiswa membawa bendera kertas berwarna kuning di antaranya bertuliskan "RIP KPK".
 


Salah seorang perwakilan mahasiswa, Hanifudin mengatakan aksi unjuk rasa itu ditujukan untuk menyikapi berbagai isu nasional yang merebak hingga ke daerah, antara lain masalah RUU KUHP dan UU KPK hasil revisi.

Dalam RUU KUHP, kata dia, banyak pasal yang dinilai kontroversial, salah satunya yang berkaitan dengan perempuan korban pemerkosaan.

"Seperti perempuan kalau diperkosa kemudian menggugurkan kandungannya akan diberi sanksi (pidana)," kata dia yang juga Wakil Ketua Senat Mahasiswa IAIN Purwokerto.

Menurut dia, mahasiswa juga mendorong untuk dilakukan peninjauan kembali atas UU KPK hasil revisi ke MK dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

Baca juga: Desakan Perppu KPK, Pakar: Setiap keputusan ada risiko politiknya

Baca juga: Pengamat: Perppu KPK bentuk koreksi atas UU yang dibuat terburu-buru

Baca juga: Pukat UGM akan ajukan uji materi hasil revisi UU KPK ke MK


Dari pantauan, aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengamanan ketat dari petugas Kepolisian Resor Banyumas dibantu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas.

Aksi unjuk rasa tersebut juga sempat dikejutkan oleh seorang ibu yang mengendarai sepeda motor menerobos kerumunan mahasiswa di Jalan Kabupaten, depan kompleks Pendopo Si Panji, guna menunggu kedatangan rombongan mahasiswa dari Universitas Jenderal Soedirman dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Ulah emak-emak yang nekat mengendarai sepeda motor itu pun disoraki oleh mahasiswa yang sedang berunjuk rasa.

Demikian pula seorang aparatur sipil negara (ASN) yang hendak menuju Pendopo Si Panji dengan mengendarai sepeda motornya pun menerobos kerumunan mahasiswa.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019