• Beranda
  • Berita
  • Kemenkumham Sumbar siapkan masker untuk tahanan dan napi

Kemenkumham Sumbar siapkan masker untuk tahanan dan napi

23 September 2019 17:49 WIB
Kemenkumham Sumbar siapkan masker untuk tahanan dan napi
Suasana Rutan Kelas II B Batusangkar, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO Humas Kemenkumham Sumbar/am.

khususnya Lapas anak dan perempuan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan sekitar 10 ribu masker untuk para tahanan dan narapidana di daerah itu sebagai upaya mencegah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap pembakaran hutan dan lahan.

"Sebagai antisipasi kondisi kabut asap saat ini, kami menyiapkan masker untuk dibagikan ke warga binaan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Sunar Agus, di Padang, Senin.

Masker tersebut akan dibagikan langsung oleh masing-masing Unit Teknis Pemasyarakatan (UPT) di Sumbar yang berjumlah 23 unit.

Ia mengatakan saat ini jumlah warga binaan di Sumbar sekitar 5.400 orang terdiri dari narapidana dan tahanan.

Antisipasi itu dilakukan agar kesehatan para warga binaan juga dapat terlindungi dan terjaga.

Baca juga: Asap Sumatera Barat diprakirakan makin pekat Senin siang


Selain itu, pihak Kemenkumham Sumbar juga mulai menyiapkan tenaga medis dan alat penunjang lain yang dibutuhkan.

Namun berdasarkan pantauan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan berkaitan dampak asap dari Lapas maupun Rutan.

"Kami terus memantau kondisi yang terjadi, khususnya Lapas anak dan perempuan," katanya.

Ia juga mengatakan pihaknya terus menjalin koordinasi dengan dinas kesehatan.

Pada bagian lain, Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), jarak pandang di Sumbar bervariasi yaitu di Padang berkisar 2,5 kilometer, dan di Bukittinggi jarak pandang hanya sekitar 700 meter.

Meskipun demikian kondisi tersebut belum mengganggu aktivitas penerbangan di bandara daerah setempat.


Baca juga: 53 hektare hutan di Pesisir Selatan terbakar
 

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019