Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung, Jan S. Maringka mengatakan, kehadiran media sosial dalam perkembangan teknologi dan informasi saat ini ingin membuat kepercayaan publik kalau berita-berita yang disiarkan media massa mainstream (arus utama) itu tidaklah benar.Cara seperti ini akan menimbulkan distorsi di masyarakat dalam bentuk ketidak-percayaan publik sehingga bisa mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa
"Seolah-olah media mainstream itu sudah tidak dapat dipercaya dan yang bisa dipercaya adalah berita-berita yang cenderung berasal dari sosmed," kata Jamintel Kejagung RI di Ambon, Senin.
Penegasan tersebut disampaikan Jamintel Kejagung saat memberikan kuliah umum dihadapan ratusan mahasiswa dan para dosen Universtas Pattimura Ambon.
"Sosmed ini kelihatannya main-main namun kalau diulang terus menerus maka hasilnya tidak baik dan sangat mengganggu, seolah-olah kita melihat berita yang ada di mainstream itu tidak benar dan apa yang dilakukan pemerintah atau aparat penegak hukum itu tidak benar," tandasnya.
Sehingga cara seperti ini akan menimbulkan distorsi di masyarakat dalam bentuk ketidak-percayaan publik sehingga bisa mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Menurut mantan Kajati Maluku ini, melalui kesempatan kuliah umum ini diminta agar mahasiswa dan para dosen di perguruan tinggi bisa menyampaikan hal yang sama bahwa ada tindakan yang bisa berimplikasi hukum.
Baca juga: 896 karya vlog ikuti kompetisi 'bela negara masa kini'
Baca juga: Peneliti: Medsos mematikan peran pakar
Baca juga: Ilham Habibie: Hoaks adalah tantangan medsos
"Mungkin seseorang hanya sekedar meneruskan saja sebuah informasi tetapi tidak tahu bisa terjerat hukum karena melanggar Undang-Undang tentang informasi dan teknologi," ujarnya.
Jadi jangan dilihat ketika ada proses yang dilakukan aparat penegak hukum seolah-olah merupakan kepentingan satu atau golongan tertentu jadi jangan dilihat sebagai sebuah proes politik.
"Tetapi bagaimana kita bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, dan kita sadarkan mereka tidak boleh takut pada aparat tetapi harus sadar dan menghargai hak-hak orang lain itu menjadi bagian dari keberhasilan kita," ujarnya.
Untuk itu perlu ada perubahan pola pikir bahwa ini yang sedang dilakukan pemerintah adalah merupakan bagian dari peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Kajati dan Kajari bisa berkerjasama dengan pemerintah daerah, dan lakukan koordinasi dan jalin konsolidasi dengan tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, maupun perguruan tinggi.
Dikatakan, konflik sosial harus segera diselesaikan dan Maluku sangat penting bahwa komitmen NKRI telah ada di sini dan harus menjadi pelopor merajut kebhinekaan.
Program jaksa menyapa yang merupakan kerjasama Kejati Maluku dengan RRI telah diangkat juga sebagai program nasional untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Baik pilpres maupun pemilihan kepala daerah akan terjadi pemisahan-pemisahan yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat, sehingga perguruan tinggi memiliki tanggungjawab sebaga garda terdepan bersama-sana aparat penegak hukum harus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
"Karena itu saya harapkan melalui pertemuan-pertemuan kuliah umum seperti ini kejaksaan bisa menjadi rumah yang nyaman bagi pelaksanaan persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.
Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019