• Beranda
  • Berita
  • Operasional penerbangan di bandara Sumut terganggu asap

Operasional penerbangan di bandara Sumut terganggu asap

23 September 2019 19:06 WIB
Operasional penerbangan di bandara Sumut terganggu asap
Wings Air berada di landasan pacu Bandara Aek Godang, Sumut .Penerbangan di sejumlah bandara Sumut sejak tanggal 18 September terganggu akibat asap. (Antara Sumut/Evalisa Siregar)
Operasional penerbangan di sejumlah bandara di Sumut mulai Silangit, Pinangsori, Gunung Sitoli, Nias Bandara Aek Godang, Padanglawas terganggu kabut asap.

"Hanya Bandara Kualanamu, Deliserdang yang masih bisa beroperasi normal dengan jarak pandang 1.500 meter," ujar Manager Humas dan Hukum Bandara Kualanamu PT Angkasa Pura II, Wisnu Budi Setianto, di Medan, Senin.

Menurut dia, penerbangan di Silangit misalnya terganggu sejak tanggal 18 September . Jarak pandang atau visibility yang rendah di bawah 1.000 meter membuat penerbangan dari dan ke Bandara Silangit dibatalkan atau dialihkan ke Bandara Kualanamu.

"Bandara - bandara itu tidak ditutup, namun lebih kepada mengikuti pemberitahuan BMKG terkait dengan jarak pandang," ujarnya.

Direktur operasi PT Narasindo, Arfan Nasution menyebutkan, sejumlah wisatawan tamu Narasindo sudah terkena dampak asap yakni batal atau tertundanya keberangkatan/kepulangan dari dan ke kawasan wisata Danau Toba dan sekitarnya.

"Ada beberapa wisatawan yang tidak bisa berangkat atau pulang dari Silangit dan dialihkan ke Kualanamu," ujar Arfan.

Dia mengakui sejauh ini belum ada keluhan atau protes wisatawan khususnya asing. Namun pihak manajemen  berusaha memberi keterangan yang benar tentang kondisi jarak pandang akibat asap dan juga mengatasi permasalahan.

Dia memberi contoh, turis yang tidak bisa pulang dari Bandara Silangit dibawa dengan kendaraan untuk diterbangkan melalui Bandara Kualanamu.


Baca juga: Tiga kabupaten di Sumut diselimuti kabut asap
Baca juga: Bandara Silangit lumpuh, sejumlah wilayah di Sumut diselimuti asap

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019