• Beranda
  • Berita
  • Pindah ibu kota, delegasi DPD RI berguru ke Kazakhstan

Pindah ibu kota, delegasi DPD RI berguru ke Kazakhstan

24 September 2019 04:49 WIB
Pindah ibu kota, delegasi DPD RI berguru ke Kazakhstan
Wakil Ketua DPD-RI Darmayanti Lubis (kiri) didampingi Anggota DPD-RI Ayoe Koes Indriyah (kanan) mendengarkan paparan dari Direktur Astanagenplan Kazakhstan, Arseniy Pirozhkov terkait proses pemindahan ibu kota negara Kazakhstan dari Almaty ke Nur Sultan, di Gedung Research and Design Institute Astanagenpan, Kazakhstan, Senin (23/09/2019). ANTARA/Royke Sinaga

Kunjungan ini memberikan banyak pelajaran dan referensi bagaimana Kazakhstan berhasil memindahkan ibu kota termasuk bagaimana perkembangannya saat ini

Delegasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dipimpin Wakil Ketua DPD Darmayanti Lubis mengunjungi Kantor Wali Kota Nur Sultan, Kazakhatan, untuk mempelajari bagaimana negara itu sukses memindahkan ibu kota negara itu dari Almaty ke Astana.

Di sela-sela Pertemuan Parlemen Negara-Negara Eurasia ke-4 (The 4th Meeting of Speakers of the Eurasian Countries’ Parliaments/MSEAP) yang digelar di Nur-Sultan, Ibu Kota Kazakhstan, Senin, Darmayanti didampingi Duta Besar RI untuk Kazakhstan Rahmat Pramono dan 11 Anggota DPD lainnya.

Rombongan diterima langsung oleh Deputi Wali Kota Nur Sultan, Malika Bektorova dan Direktur Astanagenplan Kazakhatan, Arseniy Pirozhkov.

Baca juga: Dari Almaty ke Nur-Sultan, ibu kota baru Kazakhstan yang jadi legasi

Pada kesempatan itu, para delegasi mendengarkan paparan mengenai pemindahan ibu kota yang dilakukan negara tersebut dari Almaty ke Astana (kini Nur Sultan).

Selain mendapat gambaran proses pemindahan ibu kota yang dikemas dalam bentuk video, juga dipaparkan rencana pengembangan ibu kota Nur Sultan ke depan melalui maket dan miniatur berukuran besar.

"Kunjungan ini memberikan banyak pelajaran dan referensi bagaimana Kazakhstan berhasil memindahkan ibu kota termasuk bagaimana perkembangannya saat ini," ujar Darmayanti.

Banyak yang bisa dipelajari, mulai dari proses keputusan penetapan ibu kota, pembangunan infrastruktur dasar, tahapan pemindahan kantor pemerintahan, kementerian dan lembaga hingga pengaturan tata kota.

Mulai dari mempertahankan alur sungai, penghijauan, pengaturan lalu lintas, pengaturan agar tidak terjadi urbanisasi ke kota baru, hingga pembiayaan pembangunan yang harus melibatkan swasta.

Baca juga: Cerita lama pemindahan ibu kota, kini giliran Indonesia

"Semua diatur secara tegas, termasuk pembatasan ketinggian bangunan hanya sampai 300 meter. Juga diatur bagaimana pasokan bahan makanan, kebutuhan barang-barang manufaktur," ujarnya.

Darmayanti menjelaskan, hasil kunjungannya tersebut akan disampaikan kepada Presiden Jokowi sebagai masukan yang bisa menjadi pedomam dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota termasuk pengembangan hingga pendanaannya.

"Yang penting dalam membangun ibu kota baru pemerintah harus melibatkan swasta. Tapi swasta yang benar-benar bekerja, jangan ada kongkalikong di sana," kata Darmayanti.

Sementara itu Duta Besar RI untuk Kazakhstan Rahmat Pramono mengatakan Pemerintah Indonesia harus belajar dari berbagai negara yang sudah melakukan pemindahan ibu kota seperti Kazakhatan.

Baca juga: Kazakhstan tawarkan pengalaman pindah ibu kota

"Pemimpin Kazakhstan sendiri mengakui tahapan pemindahan ibukota tahun 1997 tidak selalu mulus, banyak tentangan dari masyarakatnya. Kazakhstan saat awal-awal proses pemindahan ibu kota terkendala biaya, terutama selepas dari Uni Soviet negara itu tidak memiliki duit banyak," ujar Rahmat.

Namun ujarnya, bahwa dalam pemindahan sebuah ibu kota negara harus diikuti dengan sistem yang kuat sehingga pembangunan dan pengembangannya sesuai dengan perencanaan.

"Sampai sekarang mungkin bisa dikatakan pembangunan kota Kazakhstan sudah mencapai 90 persen, tapi tidak bisa juga disebut 100 persen, karena pembangunannya masih tetap berjalan hingga saat ini," ujarnya.
 

Melihat dari udara kota rujukan indonesia pindahkan ibu kota

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019