• Beranda
  • Berita
  • BEM sebut sedikitnya 1.000 mahasiswa Trisakti ikut aksi demonstrasi

BEM sebut sedikitnya 1.000 mahasiswa Trisakti ikut aksi demonstrasi

24 September 2019 08:11 WIB
BEM sebut sedikitnya 1.000 mahasiswa Trisakti ikut aksi demonstrasi
Mahasiswa dari sejumlah elemen mahasiswa se-Jabodetabek berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc).

KPK dilemahkan dengan revisi UU KPK dan pimpinan bermasalah,

Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Jakarta, Edmund Seko menyebut setidaknya 1.000 orang mahasiswa Trisakti akan turun ke jalan dalam puncak aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

"Paling kurang 1.000 mahasiswa akan turun ke jalan untuk mengikuti aksi ini. Kami akan melakukan 'long march' dari kampus ke DPR," ujar Edmund di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan tuntutan mahasiswa masih sama seperti hari sebelumnya, yakni meminta pemerintah dan DPR menuntaskan agenda reformasi.

Baca juga: Jalan Gatot Subroto arah Slipi dibuka pascaaksi mahasiswa

Aksi gabungan sejumlah BEM kampus tersebut juga menuntut agar merestorasi upaya pemberantasan KKN, merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAM, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.

Selanjutnya, merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reformasi agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.

Kemudian, merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

Selain itu, sejumlah Rancangan Undang-undang bermasalah seperti RUU KUHP, RUU KPK, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, maupun RUU SDA ditunda pengesahannya.

Baca juga: Mahasiswa berangsur-angsur mundur, aksi berlanjut besok

Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, M Nurdiansyah mengatakan sejumlah agenda reformasi tak kunjung tuntas bahkan cenderung dikhianati pemegang kekuasaan.

"KPK dilemahkan dengan revisi UU KPK dan pimpinan bermasalah, RKUHP dan UU ITE yang mengancam demokrasi, RUU Pertanahan, RUU Minerba dan RUU Sumber Daya Alam yang tidak berpihak pada rakyat, hingga agenda reformasi agraria dan penyelesaian kasus HAM yang tak junjung tuntas," jelas Nudiansyah.

Sejumlah aksi, kata dia yang dilakukan sebagai bentuk kebebasan berekspresi justru berujung represi dan kriminalisasi.

Baca juga: Aksi demonstrasi tidak membuat takut warga, ibu ini malah berswafoto
 

Pewarta: Indriani
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019