PBNU sebut RUU Pesantren kado bagi bangsa

24 September 2019 15:33 WIB
PBNU sebut RUU Pesantren kado bagi bangsa
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Robikin Emhas. (ANTARAHO PBNU)

Semoga UU Pesantren menambah berkah bagi Indonesia

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengatakan pengesahan RUU Pesantren merupakan kado bagi bangsa.

"Pengesahan RUU Pesantren penting karena pesantren merupakan pilar penanaman nilai agama dan nasionalisme yang sudah teruji perannya," kata Robikin kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Atas pengesahan itu, dia berterima kasih kepada semua pihak seperti Presiden Joko Widodo, DPR dan lainnya yang berperan melahirkan regulasi yang mengatur soal pesantren.

Baca juga: Komisi VIII DPR dan pemerintah sepakati RUU Pesantren


Secara khusus, kata dia, terima kasih dihaturkan kepada DPP PKB, Fraksi PKB, PPP dan parpol lainnya.

Dia mengatakan UU Pesantren yang disahkan jelang peringatan Hari Santri 22 Oktober 2019 merupakan kado untuk bangsa dan negara sehingga harus disyukuri.

"Semoga UU Pesantren menambah berkah bagi Indonesia. Tentu saya pada akhirnya mendoakan dengan disahkannya RUU ini jadi keberkahan tersendiri bagi Indonesia," kata dia.

Menurut dia, santri dan pesantren merupakan pilar penting pembentukan karakter bangsa dan penjaga sikap nasionalisme.


Baca juga: DPR pahami keinginan pemerintah tidak ada dana abadi pesantren

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019