Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta menyatakan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melarang mahasiswa dan masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya melalui demonstrasi, namun menekankan agar tidak merusak aset Pemprov untuk fasilitas umum.Tapi imbauan kami pada kampus-kampus yang turun, silahkan demo, tapi jangan rusak aset yang kita punya, kata Taufan
"Kami memberikan hak demokrasi bagi adik-adik kita keluarkan aspirasinya. Tapi imbauan kami pada kampus-kampus yang turun, silahkan demo, tapi jangan rusak aset yang kita punya," kata Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Kendati demikian, Taufan mengatakan, pihaknya tidak berhak untuk memberikan izin, karena itu adalah wilayah dari kepolisian.
Baca juga: Empat gelombang demonstrasi terjadi di kawasan Monas
"Kalau diizinkan oleh kepolisian, ya kita memperbolehkan dan saya kira anak-anak itu sudah dewasa, jadi mereka tidak perlu diberi pengamanan yang ketat," ujarnya.
Lebih lanjut, Taufan mengatakan, pihaknya telah berunding dengan berbagai perwakilan mahasiswa dengan mengundang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai universitas di Jakarta agar tetap menjaga ketertiban dan fasilitas umum terkait rencana demonstrasi.
"Jumlahnya gak banyak. Tapi kita gak bisa sebut ya jumlahnya. Yang jelas kami berikan pengertian bahwa ke depan, republik ini memiliki aset yang harus dijaga apalagi di Jakarta. Jadi kalau mereka menggunakan MRT, LRT dan Transjakarta jangan dirusak, itu kepentingan umum, mahasiswa diingatkan boleh emosi tapi fasilitas umum dijaga. Saya yakin mereka mengerti karena mereka orang hebat dan dewasa pikirannya," ucap Taufan.
Baca juga: Baca juga: Demo mahasiswa, Jalan Medan Merdeka Barat diblokade
Demonstrasi terjadi di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia dalam dua hari terakhir, yakni Senin (23/9) dan Selasa ini di gedung-gedung legislatif untuk menuntut pembatalan RUU KUHP dan UU KPK.
Akibat aksi di Jakarta, ruas jalan Gatot Soebroto dan jalan tol dalam kota sempat terganggu.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019