Mahasiswa IKJ tersebut menyuarakan mosi tidak percaya sebagai bentuk protes, terhadap sejumlah rancangan undang-undang yang saat ini dibahas DPR.
"Terutama RUU KUHP yang jika disahkan akan mengganggu kreativitas kami sebagai pekerja seni, terutama pasal 219 di dalam RUU itu," ujar seorang mahasiswa IKJ Alfian.
Ia menambahkan pihak DPR seharusnya melakukan revisi ulang terhadap RUU tersebut, yang disinyalir akan mencederai demokrasi itu.
Alfian menjelaskan jumlah mahasiswa IKJ yang turun pada aksi tersebut kurang lebih 1.500 orang.
Aksi unik lainnya, juga dilakukan oleh Universitas Islam Negeri Jakarta yang membawa keranda mayat bertuliskan "RIP Demokrasi".
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia meminta agar pemerintah dan DPR menuntaskan agenda reformasi yang sudah berumur 21 tahun.
Aksi gabungan sejumlah BEM kampus tersebut juga menuntut agar semua pihak merestorasi upaya pemberantasan KKN, merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAM, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.
Selanjutnya, merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reformasi agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.
Kemudian, merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.
Selain itu, sejumlah rancangan undang-undang bermasalah, seperti RUU KUHP, RUU KPK, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, maupun RUU SDA ditunda pengesahannya.
Pewarta: Indriani
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019