• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah belum ada rencana lakukan audit kepatuhan cegah karhutla

Pemerintah belum ada rencana lakukan audit kepatuhan cegah karhutla

24 September 2019 18:59 WIB
Pemerintah belum ada rencana lakukan audit kepatuhan cegah karhutla
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Raffles Panjaitan dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (24/9) (ANTARA/Prisca Triferna)
Pemerintah belum berencana melakukan audit kepatuhan karena tindakan evaluasi sudah dilakukan terhadap pemangku kepentingan yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Penegakan hukum sudah dilakukan kepada stakeholder, sebenarnya yang utama yang mengelola kawasan. Kalau audit kepatuhan kepada pemerintah cenderung kepada kesiapan melakukan prevention," ujar Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Raffles Panjaitan dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa.

Sebelumnya pada 2014 pemerintah melakukan audit kepatuhan penanganan karhutla di Provinsi Riau kepada pemerintah kabupaten dan kota serta korporasi.

Baca juga: KLHK berikan sanksi kepada siapa pun yang bersalah pada Karhutla

Baca juga: KLHK segel lahan perusahaan sawit Malaysia yang diduga dibakar di Riau


Total 17 perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan kehutanan serta enam kabupaten/kota diaudit oleh tim audit kepatuhan pencegahan karhutla yang dipimpin oleh Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo.

Hasilnya tidak ada satupun perusahaan yang lulus audit kepatuhan dan hanya satu kabupaten yang masuk dalam kategori patuh.

Menurut Raffles, sejauh ini Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK sudah menyegel 52 korporasi yang diduga terlibat karhutla dengan luasan lebih dari 9.000 hektare.

Lima di antara perusahaan-perusahaan tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Dalam upaya penegakan hukum oleh kepolisian total 196 kasus ditangani oleh polisi yang tersebar di enam provinsi yaitu Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Kasus terbanyak ditemukan di Kalteng dengan 57 kasus dengan tersangka perorangan 65 orang dan satu perusahaan berinisial PT PKG.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BBTMC BPPT) Tri Handoko Seto mengatakan kepekatan asap diperkirakan akan berkurang pada akhir September.

Hal itu terjadi setelah BBTMC berhasil menurunkan hujan buatan di daerah terdampak asap di enam provinsi.

"BPPT menargetkan sampai 30 September ini akan ada perubahan yang signifikan terhadap penurunan eskalasi kebakaran hutan dan lahan," ujar Seto.

Baca juga: Kelompok sipil minta penyegelan lahan terbakar lanjut ke pengadilan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019