• Beranda
  • Berita
  • Mahasiswa masih bertahan hingga malam di sekitar Gedung DPRD Jabar

Mahasiswa masih bertahan hingga malam di sekitar Gedung DPRD Jabar

24 September 2019 19:39 WIB
Mahasiswa masih bertahan hingga malam di sekitar Gedung DPRD Jabar
Massa masih bertahan di sekitar Gedung DPRD Jabar, Senin (24/9/2019) malam. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Sejumlah kerumunan mahasiswa masih bertahan di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat tepatnya di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa malam.

Hingga kini massa masih berkerumun di hadapan barikade aparat kepolisian. Mobil water canon pun masih disiagakan di depan massa.

Massa juga sempat melakukan aksi bakar pembatas jalan hingga asap hitam mengepul ke atas. Sesekali para mahasiswa tersebut masih meneriakkan tuntutannya untuk menolak revisi sejumlah UU dan rancangan UU.

Baca juga: Aksi mahasiswa di DPRD Jawa Barat kembali ricuh

Massa yang sebelumnya terbagi dua pasca kericuhan, kini terpusat di satu titik.

Sebelumnya, sekira pukul 16.40 WIB, aksi ribuan massa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Jawa Barat berujung kerusuhan saat massa merangsek masuk ke halaman gedung.

Kerusuhan yang mencekam dimulai saat massa berhasil merusak pagar halaman. Dari belakang, sejumlah massa pun melempari batu ke halaman Gedung DPRD.

Akhirnya polisi menyemprotkan air dari water canon serta menembakan gas air mata ke kerumunan massa.

Dalam pemberitaan sebelumnya Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan DPR melalui forum Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (23/9) dan forum lobi hari ini sepakat untuk menunda RUU KUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan untuk memberikan waktu kepada DPR maupun pemerintah untuk mengkaji dan mensosialisasikan kembali secara masif isi dari kedua RUU tersebut agar masyarakat lebih bisa memahaminya.

Sedangkan dua RUU lainnya, menurut dia, yaitu RUU Pertanahan dan RUU Minerba masih dalam pembahasan di tingkat I dan belum masuk dalam tahap pengambilan keputusan.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga meminta penundaan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang kepada DPR RI.

"Sekali lagi, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP, itu ditunda pengesahannya. Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat," kata Presiden dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin sore (23/9).

Presiden berharap pengesahan sejumlah RUU itu akan dilakukan oleh DPR RI periode 2019-2024.

Baca juga: 92 mahasiswa terluka akibat demo ricuh di Bandung

Baca juga: Mahasiswa se-Bandung Raya demonstrasi kepung Gedung DPRD Jabar

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019