Sejumlah mahasiswa korban kericuhan aksi di lingkungan DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, menderita luka akibat gas air mata hingga goresan kawat berduri.
"Kawan saya kena kawat duri yang dilempar dari depan gedung DPR," kata Mahasiswa Stikes Usada Jakarta, Abdul, di RS Mintohardjo Jakarta Pusat.
Abdul mengatakan rekannya bernama Iskandar mengalami luka gores di bagian tangan kanan saat menghalau kawat berduri.
Menurut dia, Iskandar saat ini sedang menjalani perawatan intensif di ruang Instalasi Gawat Darurat RS Mintohardjo.
Korban tersebut bermunculan usai kericuhan pecah di sekitar depan Gedung DPR/MPR dan flyover Tol Dalam Kota Jakarta sore tadi.
Saat itu massa dari berbagai kampus di Jabodetabek merangsek ke tengah Jalan Tol Dalam Kota Jakarta untuk melakukan blokade lalu lintas.
"Saat itu ada petugas yang menembakan water cannon, gas air mata untuk memukul mundur kami," katanya.
Baca juga: Demo mahasiswa, korban tembakan gas air mata dirawat di RS Mintohardjo
Baca juga: Demo mahasiswa, Lagu Indonesia Pusaka bergema di Stasiun Palmerah
Baca juga: Stasiun Palmerah dipadati masiswa usai dipukul mundur aparat
Baca juga: Demo mahasiswa, korban tembakan gas air mata dirawat di RS Mintohardjo
Baca juga: Demo mahasiswa, Lagu Indonesia Pusaka bergema di Stasiun Palmerah
Baca juga: Stasiun Palmerah dipadati masiswa usai dipukul mundur aparat
Hingga pukul 19.30 WIB, korban kericuhan demonstrasi di sekitar kawasan DPR/MPR RI terus berdatangan menuju ke ruang IGD maupun Unit Rawat Jalan (URJ) Gedung A RS Mintohardjo.
"Kalau saya lihat tadi banyak juga mahasiswa yang kena lemparan batu, pukulan tongkat, ditendang, dan paling banyak kena gas air mata," katanya.
Korban lainnya Sultan Hafidz mengaku terkena peluru gas air mata tepat di bibir atas hingga mengalami robek.
Korban lainnya Sultan Hafidz mengaku terkena peluru gas air mata tepat di bibir atas hingga mengalami robek.
"Gas air matanya ditembak kena mulut saya. Tadi baru selesai dijahit di dalam," katanya.
Hingga berita ini dibuat, pihak RS Mintohardjo belum memberikan komentar resmi atas upaya perawatan terhadap korban.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019